Marak Modus Penipuan dari SBKKN, BRI Gandeng Kejari Tuban Gelar Binmatkum untuk Nasabah
TUBAN, SUARADATA.com-Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tuban terus melakukan pencegahan aksi penipuan terhadap nasabah yang menggunakan modus iming-iming pelunasan pinjaman dengan cepat.
Kegiatan kali ini BRI bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tuban (Kejari) Tuban menggelar sosialisasi serta Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) pemetaan dan deteksi dini pencegahan konflik sosial terhadap penyelesaian kredit pada BRI se-wilayah Tuban untuk para nasabah, Rabu, (3/7/2025)
“Acara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan modus penipuan yang mengatasnamakan Surat Berharga Kedaulatan Keuangan Negara (SBKKN) untuk meyakinkan korban bahwa utang mereka telah lunas atau untuk mendapatkan keuntungan finansial lainnya,” kata Branch Manager BRI Tuban, Mohammad Arief Wibowo.
Acara yang diikuti sejumlah nasabah korban modus penipuan SBKKN ini dihadiri langsung oleh Branch Manager BRI Tuban, M. Arief Prabowo, Kasintel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, serta Kasubsi Datun Kejari Tuban.
Arief sapaan akrabnya menambahkan, jika kasus modus pelunasan hutang lewat SBKKN ini sudah sering terjadi dan tidak hanya di Tuban saja. Namun demikian, masih banyak nasabah yang menjadi korban. Sejauh ini sudah ada sekitar 40 berkas nasabah BRI di wilayah Tuban yang diiming-imingi pelunasan hutang dengan SBKKN.
“Sudah lama juga ada upaya mandiri, namun oknum SBKKN ini modusnya terorganisir dan ada intimidasi. Jadi meski sudah ada contoh masih ada korban,” ucap Branch Manager BRI asal Jakarta itu.
Guna menangani ini, BRI menggandeng Kejari Tuban untuk memberikan sosialisasi hukum. Sekaligus edukasi kepada nasabah agar tidak mudah tertipu dengan oknum yang melakukan aksi penipuan dengan modus SBKKN dan termasuk modus lainnya. Kedepan, disarankan pada nasabah korban penipuan melaporkannya ke Polres Tuban. Pihaknya siap mengawal agar proses pelaporan di kepolisian bisa ditindaklanjuti secara optimal.
“Kita akan berikan pendampingan dan mengawal korban nasabah ini di kepolisian. Harapannya kasus bisa ditangani dan tidak ada korban lagi,” jelas Arief.
Sementara itu, Kasintel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma memaparkan, berdasarkan cerita dari nasabah ini sudah ada indikasi tindak pidana penipuan terhadap korban debitur. Selain itu, dalam surat yang diterbitkan oknum SBKKN ini juga menggunakan simbol negara untuk kepentingan pribadi dan penipuan.
“Dengan unsur-unsur itu, masyarakat bisa melaporkan atas dugaan penipuan di pihak berwajib,” ujarnya.
Salah satu nasabah korban penipuan, OZ menceritakan, modus yang digunakan oknum pelaku dalam melakukan aksinya. Awalnya pelaku menawarkan pelunasan hanya dengan membayar 10 persen dari sisa hutang di Bank BRI. Setelah membayar akan dikasih surat sejenis SBKKN.
“Kita di iming-imingi SBKKN yang katanya itu bisa menjadi dokumen yang menyatakan hutang kita lunas. Tapi ternyata, dari pihak BRI masih menagih dan hutang kita belum lunas. Karena SBKKN ini ternyata adalah modus penipuan yang juga terjadi di daerah laiin,” cerita OZ di acara sosialisasi itu.
Cerita yang sama juga disampaikan korban lainnya inisial Z, modus yang dilakukan sama. Berawal menawarkan pelunasan sisa hutang hanya dengan membayar 10 persennya saja.
“Saya ikut karena pelaku ini bicaranya meyakinkan, tapi ternyata malah ditipu,” pungkasnya.(Sal/And/Red)