Hukum dan Politik

Nasabah BMT AKS Mulai Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Berharap Penyidik Secepatnya Selesaikan Kasus

Para nasabah Koperasi BMT AKS dari Kecamatan Bancar yang didampingi kuasa hukum, Nur Aziz SH MH

TUBAN, SUARADATA.com-Puluhan nasabah Koperasi BMT AKS yang berada di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban mulai dimintai keterangan oleh pihak Satreskrim Polres setempat, pada Rabu (20/11/2024). Mereka menjalani pemeriksaan oleh kepolisian lantaran sebelumnya telah melaporkan Manager dan Bendahara Koperasi BMT AKS yang diduga menggelapkan uang nasabah hampir Rp 1 milyar.

Kuasa hukum nasabah, Nur Aziz SH, MH menjelaskan, sebanyak 41 nasabah yang hadir belum dapat dipastikan apakah semua bisa diperiksa dalam satu hari mengingat banyaknya jumlah mereka.

“Jadi ini kita datangkan 41 nasabah BMT AKS Bancar dari laporan kemarin. Saat ini penyidik masih memintai keterangan dari beberapa nasabah,” ujar Aziz sapaan akrabnya.

Kaga dia, jika seluruh pemeriksaan dapat selesai hari ini, maka kemungkinan tahap selanjutnya penyidik akan memeriksa terlapor. Namun, apabila belum selesai, maka pemeriksaan akan dilanjutkan dengan melengkapi keterangan dari para nasabah yang belum diperiksa. Selain itu, mantan karyawan BMT AKS yang melaporkan kasus ini juga dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

“Hingga kini, enam nasabah tambahan telah bergabung untuk memberikan keterangan dengan total menjadi 47 nasabah yang didampingi Nur Azis. Sebagian dari mereka dikabarkan mungkin akan menggunakan jasa pengacara lain,” bebernya.

Ketika ditanya mengenai tanggapan terlapor terhadap laporan ini, Azis mengungkapkan, belum ada upaya komunikasi dari pihak manajemen KSPPS BMT AKS dengan nasabah. Tapi, yang menarik, Tridian Mulyanto, Manajer KSPPS BMT AKS, justru melaporkan Siti Umi Kulsum, yang merupakan bendahara koperasi, ke Polres Tuban.

“Kita tidak tahu nanti bagaimana proses selanjutnya, kita berikan kewenangan sepenuhnya untuk penyidik mengungkap siapa yang sebenarnya berperan. Namun, menurut data yang kami dapatkan, baik Triadian maupun Siti Umi menandatangani dokumen-dokumen terkait,” ungkap Aziz.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Nur Aziz dan nasabah berharap, penyidik secepatnya menyelesaikan kasus dan uang nasabah kembali. Kalaupun uangnya tidak bisa kembali, maka proses hukum harus tetap jalan selurus-lurusnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan terkait pemeriksaan para nasabah BMT AKS Bancar. Data terbaru, baik manajer dan bendahara saling lapor ke Polres Tuban.

“Tridian laporkan Umi Kulsum. Sedangkan Umi Kulsum juga laporkan Tridian ke Polres,” Tambahnya.

Diketahui, selain nasabah Bancar sebanyak 25 nasabah BMT AKS Cabang Tuban Kota juga melaporkan manajer dan bendahara ke Polres. Total ada 4 laporan terkait kasus dugaan penggelapan dana nasabah BMT AKS.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button