Pemilik Sound System Disidang Satpol PP

Pemilik atau penanggung jawab sound system disidang di Kantor Satpol PP Tuban.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Satpol PP memeberikan sanksi kerja sosial dan denda sebesar Rp 300.000 kepada penanggung jawab kegiatan sinau bareng komunitas Sound system di Lapangan Singkil, Desa Mentoro, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Rabu (16/9/2020).

Sanksi tersebut diberikan, setelah empat orang penanggung jawab tersebut di sidang di Kantor Satpol PP Tuban dengan menghadirkan Kepala Disparbudpora Tuban, Forkopimka Soko, Kepala Desa, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Desa Mentoro.

Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto mengatakan, haru ini empat orang pelaku usaha Sound System sekaligus penanggung jawab acara sinau bareng komunitas Sound Syistem dipanggil untuk proses pemeriksaan.

“Alhamdulillah pemeriksaan ini sudah selesai, selanjutnya kita laksanakan sanksi bagi mereka yang merupakan pelaku usaha dan penanggung jawab acara berupa sanksi kerja sosial dan denda sebesar Rp300 ribu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban Sulistiyadi menyampaikan, apresiasi kepada Satpol PP Kabupaten Tuban yang telah memberikan tindakan kepada pelanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 65 Tahun 2020.

“Saya mengapresiasi langkah Satpol PP Tuban, karena sudah memberikan tindakan terkait ini. Artinya, tindakan ini adalah Warning agar kedepan tidak ada lagi acara seperti ini,” ungkapnya.

Ia berharap, perizinan pertunjukan kesenian selama Pandemi Covid-19 ini diperketat. Dalam arti setiap pertunjukkan harus mengantongi Surat Induk Kesenian dan Advice dari Kabupaten apakah kesenian ini layak dipertunjukkan atau tidak.

“Semoga ini tidak terulang lagi di kecamatan-kecamatan lain, dan saya harap setiap ada pertunjukkan harus ada petugas disana, sehingga bila ada pelanggaran atau apa-apa petugas bisa membuyarkan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, kegiatan sinau bareng komunitas Sound Syistem tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin-Selasa (14-15/9/2020). Dihari pertama, acara diisi dengan parade perbaikan Sound Syistem dan yang hari kedua yaitu santunan kepada anak yatim.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top