Pemilik Warung Mengamuk Akhirnya Diperiksa Polisi

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Tatak pemilik salah satu warung kopi di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang mengamuk pada petugas saat merazia kerumunan massa, dalam rangka operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Tuban akhirnya diperiksa polisi.

“Iya sudah kita tangani, dan bersangkutan serta beberapa saksi sudah kita periksa, kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono setelah menggelar apel di Mapolres Tuban, Selasa (2/2/2021).

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, sampai sekarang masih dilakukan pendalaman oleh Satreskrim dan sekitar 10 saksi telah diperiksa. Sementara ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Apabila nanti memenuhi unsur tindak pidana maka kita naikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

“Sampai saat ini, kasus tersebut masih didalami oleh Satreskrim Polres Tuban,” tambah Kapolres Kelahiran Ngawi ini.

Sementara itu, berdasarkan dari pengakuan yang bersangkutan, tersangka orang tuanya merupakan purna Polri. Namun, hal itu tidak mengurangi prosedur hukum dan tetap berjalan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan prosedur hukum tetap berjalan,” bebernya.

Dalam hal ini, mantan Kapolres Madiun ini menyayangkan, aksi pemilik warung yang menyerang petugas saat dilakukan operasi yustisi. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk menghargai petugas yang sedang melaksanakan tugas mendisiplinkan masyarakat.

“Kami imbau masyarakat menghargai petugas yang melaksanakan tugas dan yakinlah bahwa ini semua untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dishub Kabupaten Tuban melakukan operasi Yustisi terkait Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka menegakkan protokol kesehatan Covid-19. Sabtu (30/1/2021), malam.

Razia yang diawali dari alun-alun, GOR serta beberapa warung kopi awalnya berlangsung kondusif, namun ketika petugas mendekati ke arah Warung Kopi (Warkop) Wrong Way di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban terjadi penghadangan oleh pemilik warung tersebut.

Pemilik warung bernama Tatak, mengamuk dan tiba-tiba melajukan mobilnya serta dengan sengaja menabrakan mobil pikap miliknya bernopol S 8646 HJ ke arah mobil truk petugas hingga mengalami rusak ringan.

Tak berhenti disitu Tatak juga melajukan mobilnya ke arah truk petugas lain yang masih berada di halaman depan warkop sehingga hampir mengenai beberapa petugas, hal tersebut memicu terjadi adu mulut dan saling dorong antara pemilik warkop dengan petugas.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top