Pemkab Tuban Fasilitasi Pemberdayaan Ormas dan LSM

Joko Sarwono memberikan pengarahan kepada perwakilan ormas dan LSM di Tuban

TUBAN-Sebanyak 75 pimpinan Ormas/ LSM yang ada di Kabupaten Tuban mengikuti Dialog dan Sosialisai Pemberdayaan Ormas/LSM yang di gelar oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban bertempat di Gedung Korpri, Rabu (31/7/2019).

Asisten Pemerintahan Sekda Tuban, Drs. Joko Sarwono dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan mengungkapkan, ormas sebagai organisasi sukarela yang didirikan masyarakat telah hadir sejak sebelum Indonesia merdeka. Kehadiran ormas sebagai kontrol sosial dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Hal tersebut sesuai dengan spirit demokrasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, demokrasi telah mewujudkan peran ormas sebagai kekuatan civil society. Sebab, ormas memiliki kebebasan untuk mendukung maupun menolak kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan asas organisasi maupun regulasi.

“Sudah tugas Pemkab Tuban menghadirkan, memfasilitasi dan menjalin hubungan dengan Ormas,” ujarnya.

Hubungan yang terjalin baik antara Pemkab dan Ormas merupakan wujud dari pelaksanaan good governance. Sinergitas ini menjadi kekuatan yang besar untuk memajukan bangsa Indonesia, utamanya di Kabupaten Tuban.

“Dengan ditetapkannya UU no. 16 tahun 2017, menjadi pedoman sekaligus regulasi bagi ormas dalam menyelenggarakan kegiatan,” terangnya.

Mengacu pada peraturan tersebut, ormas memiliki hak dan kewajiban untuk ikut berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, baik peningkatan ekonomi, edukasi, maupun menjaga ketertiban masyarakat.

“Ormas harus menjunjung tinggi nilai-nilai keragaman dan dilarang bertindak SARA,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tuban, Didik Purwanto, dalam laporannya menyebutkan, di Kabupaten Tuban terdapat 238 ormas/LSM. Jumlah tersebut terdiri dari organisasi keagamaan, sosial, maupun kepemudaan baik yang aktif maupun sudah tidak aktif.

Mantan Camat Tambakboyo ini menambahkan materi dalam kegiatan tersebut meliputi regulasi yang berlaku bagi ormas dan terkait dana hibah maupun bansos bagi ormas. Kegiatan yang dikemas berbentuk dialog dan sosialisasi ini dimaksudkan untuk mendata sebagai upaya pemutakhiran data ormas. Selanjutnya, data akan dilaporkan ke Mendagri. Selain itu, untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan ormas.

“Sekaligus menjadi wadah koordinasi dalam rangka ikut menyukseskan Pilkada Kabupaten Tuban mendatang,” pungkasnya.(Sal/Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top