Pol Airud dan Pertamina OTT Pelaku Tindak Pencurian BBM di FT Tuban

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Sebagai salah satu sarana prasarana distribusi BBM di wilayah operasional Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, FT Tuban memiliki peran strategis dalam mata rantai distribusi BBM.

Status keamanan FT Tuban dan seluruh sarana distribusi energi pun ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (OBVITNAS) mendapatkan perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini ditunjukkan dengan kesigapan Tim POL AIRUD Mabes POLRI dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku tindak pencurian BBM yang terjadi di FT Tuban. Kejadian pada Minggu (14/3) kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.

Tim POL AIRUD Mabes POLRI bersama dengan Pertamina berhasil menggagalkan upaya tindak pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Fuel Terminal (FT) Tuban. Kesigapan ini berhasil menghentikan modus operasi pencurian BBM sebagai bentuk kejahatan yang berdampak pada kerugian negara.

Tersangka pelaku tindak pencurian sebanyak 10 orang diamankan oleh POL AIRUD. Bersama dengan barang bukti kapal MT Putra Harapan yang digunakan untuk menampung BBM jenis Solar yang dicuri oleh para tersangka.

Executive General Manager (EGM) Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, C.D. Sasongko menyampaikan,apresiasi yang tinggi atas kesigapan Tim POL AIRUD Mabes POLRI dalam mengamankan OBVITNAS yang dikelola oleh Pertamina.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi bagi Tim POL AIRUD Mabes POLRI, dengan keamanan OBVITNAS yang mendapat perhatian khusus seperti ini, maka kami dapat fokus melakukan distribusi energi dan melayani kebutuhan masyarakat,” ujar Sasongko.

Dalam hal ini, kedepannya Pertamina akan terus berkoordinasi dengan POL AIRUD Mabes POLRI. Guna mendukung proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut tindak pidana pencurian BBM ini.

“Kedepannya kami juga berharap peran serta aktif berbagai instansi dan masyarakat untuk turut serta mendukung operasional pelayanan kami dengan cara menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135, jika menemukan hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi menimbulkan gangguan kemanan yang bisa berdampak pada layanan distribusi energi bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim POL AIRUD Mabes POLRI, Kombes Pol Yuldi mengemukakan, modus kegiatan pencurian tersebut sudah direncanakan sebelumnya.

“Tim POL AIRUD Mabes POLRI mengikuti gerak gerik kegiatan para tersangka selama kurang lebih 2 bulan, dan akhirnya dapat dilakukan OTT. Dengan upaya ini kami dapat menghentikan tindak kejahatan yang berdampak pada kerugian negara,” pungkasnya.(Sal/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top