Polres Tuban Berhasil Ungkap Pengedar Uang Palsu, Uang Rp 10 Juta Diamankan

Polres Tuban menggelar konferensi pers pada penghujung akhir tahun 2022. Foto: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Selain mengamankan satu terduga pelaku, Satreskrim Polres Tuban juga mengamankan barang bukti sebanyak Rp. 10.000.000 uang palsu dalam bentuk pecahan seratus ribu.

Kapolres Tuban, AKB Rahman Wijaya mengatakan, pengungkapan pengedar uang palsu tersebut berawal dari laporan masyarakat. Pada saat itu mendapatkan dua lembar uang palsu sedang beredar di toko di wilayah Kabupaten Tuban.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya satu orang yang diduga terlibat jaringan peredaran uang palsu berhasil ditangkap.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamakan satu orang terduga pelaku dan sejumlah uang palsu dengan total Rp. 10.000.000 pecahan seratus ribu,” ungkapnya, saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 di aula mapolres setempat, Jum’at, (30/12/2022).

Lebih lanjut, mantan Kapolres Sumenep ini menjelaskan, modus para pelaku secara langsung membelanjakan di toko-toko yang tidak ada alat deteksi uang palsu atau money detectoer.

“Untuk peredarannya terjadi di wilayah di Kecamatan Bancar,” tuturnya.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya yang sekarang masih di lakukan pendalaman.

“Untuk identitas masih kita sembunyikan karena masih kita lakukan karena masih kita kembangkan, yang kita amankan orang Tuban. Sedangkan untuk teman tersangka warga luar Kabupaten Tuban,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top