PPK Harus Jaga Marwah dan Integritas KPU

Pelantikan PPK di Kabupaten Tuban

TUBAN, SUARADATA.com-Setelah dilantik, sebanyak 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020, diharapkan bisa menjaga marwah dan integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan mengatakan, setiap anggota PPK diharuskan menjaga marwah dan integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Setelah dilantik seyogyanya anggota PPK langsung bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Tak hanya itu, anggota PPK segera berkoordinasi untuk menentukan ketua dan pengurusnya.

“Dan diharapkan anggota PPK dapat bekerja dengan mandiri, profesional, netral dan sesuai peraturan yang berlaku,” paparnya, Minggu (1/3/2020).

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Tuban Tuban, Joko Sarwono menyatakan, tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPK sangat luar biasa. PPK menjadi ujung tombak penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tuban tahun ini. Oleh sebab itu, anggota PPK harus bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kami meminta agar anggota PPK untuk meningkatkan kapasitas dirinya dalam memahami, mengerti dan mengaplikasikan semua regulasi dan aturan hukum yang digunakan,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top