PT. KIS dan Pemkot Malang Diseret ke Meja Hijau oleh Pedagang Pasar Blimbing

Kuasa hukum pedagang Pasar Blimbing, Wiwid Tuhu bersama perwakilan pedagang foto bareng di depan kantor PN Kota Malang. Foto: Ist

MALANG, SUARADATA.com-Gugatan sidang class action yang dilakukan perwakilan pedagang Pasar Blimbing kepada Pemkot Malang dan PT. Karya Indah Sukses (KIS)ke Pengadilan Negeri (PN) gagal digelar. Sebab, PT. KIS dinyatakan tidak hadir dan hanya satu tergugat, yakni Pemkot, Selasa (6/10/2020).

Kuasa hukum dari pedagang Pasar Blimbing, Wiwid Tuhu, S.H, M.H menuturkan, ketidak hadiran PT. KIS belum diketahui alasannya apa. Akibatnya, agenda sidang perdana hari ini terpaksa ditunda pada 27 Oktober 2020 nanti.

“Gugatan ini, sesuai keinginan dari para pedagang Pasar Blimbing biar ada kejelasan dan keputusan sejelas mungkin. Mengingat, pedagang selama 10 tahun ini digantung nasibnya,” tuturnya.

Mengenai ini menjadikan pedagang Pasar Blimbing merasa iri akan nasib masa depannya. Ditambah lagi, pembeli merasa kurang nyaman dengan kondisi pasar saat ini.

Sementara itu, poin gugatan ini adalah lahirnya keputusan dari majelis hakim dalam memutuskan surat perjanjian kerjasama antara PT.KIS dan Pemkot Malang. Sehingga, Pasar Blimbing bisa dilanjutkan oleh pihak rekanan lainnya.

“Entah itu dibiayai APBN atau APBD,” tegas Wiwid.

Bagian hukum Pemkot Malang, Tabrani, S.H, M.H mengatakan, ini masih proses awal dan pihaknya siap dengan gugatan dari pedagang Pasar Blimbing. “Kita siap untuk digugat, dan akan mengikuti hasil persidangan seperti apa akhirnya,” kata Tabrani.

Sekretaris Komisi B, Arif Wahyudi turut menanggapi, hari ini adalah sidang perdana gugatan pedagang pasar Blimbing kepada PT. KIS dan Wali Kota Malang. Gugatan ini sepertinya bentuk akumulasi dari sikap pedagang yang sudah memuncak kekecewaannya.

“Memang sudah kecewa karena elama 10 tahun nasibnya digantung,” ucap Arif.

Selain dari itu, menurutnya, kondisi pasar saat ini tidak dilakukan perawatan menjadi kumuh. Akibatnya, para pembeli enggan singgah dan pengunjung di Pasar Blimbing mengalami penurunan.

“Sebagai anggota DPRD, tentunya akan memantau perkembangan di persidangan. Saya tetap men-suportt langkah pedagang agar segera mendapatkan keputusan hukum atas digantungnya nasibnya Pasar Blimbing. Harapannya, proses persidangan berjalan cepat, karena banyak ditunggu ratusan pedagang lainnya,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top