Hukum dan PolitikKilas Peristiwa

Resahkan Warga, Begal Payudara di Tuban Dibekuk Polisi Setelah 3 Kali Beraksi

Tertunduk, AY Pelaku Begal Payudara yang meresahkan Masyarakat Tuban saat di bawa ke Mapolres Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Aksi nekat seorang pria asal Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban yang meresahkan warga akhirnya terhenti.

AY (34), pelaku begal payudara berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resor Tuban setelah melakukan pelecehan terhadap korban secara acak di jalanan sepi.

Peristiwa terakhir terjadi pada Kamis malam (8/5/2025), ketika korban DIR (36), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, tengah mengendarai sepeda motor melewati depan Balai Desa Klotok, Kecamatan Plumpang. Tanpa diduga, AY muncul dan langsung melancarkan aksinya.

“Korban sedang berkendara sendirian. Pelaku memepet dengan sepeda motornya, lalu langsung melakukan pelecehan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, dalam konferensi pers, Sabtu (17/5/2025).

Lanjutnya, dalam aksinya pelaku dikenal bertindak spontan, menyasar perempuan yang mengendarai motor seorang diri saat malam hari. Dari pengakuannya pelaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di lokasi berbeda.

“Kami masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” tambah AKP Dimas.

Dalam hal ini, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kaum perempuan agar tidak berkendara sendirian pada malam hari untuk menghindari kejadian serupa.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ay dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun,” terangnya.

Sementara itu, saat ditanya soal motif, AY dihadapan awak media mengaku melakukannya hanya karena dorongan keinginan pribadi.

“Kepingin saja, Pak,” ucapnya singkat.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button