Sambangi Polrestabes Surabaya, Pesilat Pagar Nusa Minta Penerapan Sila Ke-5 Pancasila

Pesilat yang tergabung dalam Persatuan Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Kota Surabaya beraudiensi dengan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran untuk menanyakan perkembangan kasus pengeroyokan yang menimpa pesilat Pagar Nusa. foto : istimewa.

SURABAYA, SUARADATA.com-Puluhan pesilat Pagar Nusa Kota Surabaya menyambangi Mapolrestabes Surabaya di Jalan Sikatan, Jumat (3/4).

Kedatangan mereka untuk meminta polisi menerapkan sila ke-5 Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Para pesilat dibawah naungan Nahdlatul Ulama tersebut merasa belum mendapatkan keadilan terkait kasus pengeroyokan 4 pesilat Pagar Nusa yang berujung tewasnya seorang pesilat.

“Kami datang ke sini untuk meminta pasal ke-5 Pancasila dilaksanakan oleh petugas. Rekan kami tewas dikeroyok tapi tidak ada pelaku yang ditangkap. Tentu rasa keadilan kami terusik,” tegas Koordinator pelatih Pagar Nusa Surabaya, Tri Yudi Effendi kepada SUARADATA.com.

Yudi melanjutkan, empati pesilat Pagar Nusa terpanggil saat mengetahui rekannya, Wahyu Eko Prasetyo meninggal dunia di RSUD dr Soetomo, Jumat (3/4). Wahyu menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan selama 13 hari atau hampir dua pekan.

Solidaritas pun muncul dari para pesilat anggota Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa. Sebab, Wahyu adalah korban pengeroyokan massa di kawasan Menanggal pada Selasa (21/3) dini hari.

“Kami sangat berduka cita atas kematian rekan kami. Apalagi Wahyu dikeroyok tanpa alasan. Ini pengeroyokan, bukan perkelahian. Ini yang harus digaris bawahi. Karena itu, atas nama keadilan kami minta polisi mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku,” imbuhnya.

Yudi mengungkapkan, sebagai pesilat yang berada dibawah naungan NU, Pagar Nusa selalu menjunjung tinggi etika dan supremasi hukum. Karena itu, pihaknya tidak melakukan balas dendam apalagi main hakim sendiri. Pagar Nusa menempuh jalur hukum dengan melapor ke pihak Kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Surabaya.

Namun, pihaknya mengaku kecewa karena sejak laporan polisi dibuat tanggal 21 Maret 2020 hingga korban akhirnya meninggal dunia dalam perawatan pada 4 April 2020, belum ada perkembangan dari kasus ini. Alih-alih pelaku ditangkap, komunikasi dari penyidik saja tidak ada sampai hari ini.

“Karena itulah, hari ini kami memutuskan menyambangi Mapolrestabes Surabaya untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Tadi Pak Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran berjanji akan menangkap pelakunya siapa pun itu. Yah, kami akan tunggu komitmen beliau,” ujar pria yang akrab disapa Gareng tersebut.(Dy/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top