Sisir Empat Warung di Dua Kecamatan, Satpol-PP Berhasil Amankan Minuman Keras

Petugas Satpol PP Tuban memyisir beberapa warung yang disinyalir menjual miras

TUBAN-Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban bersama timn gabungan dari Kasi Trantib Kecamatan Kerek dan Montong mengelar patroli bersama dengan sasaran warung penjual Minuman Keras (Miras) di wilayah setempat, Kamis (5/12/2019).

Dalam kegiatan itu, puluhan petugas menyasar dua warung yang berada di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek dan dua warung yang berada di Desa Talangkembar, Kecamatan Montong. Pasalnya, keempat warung tersebut disinyalir menjual miras.

“Patroli bersama ini kami menyasar warung yang menjual miras, di Kecamatan Montong dan Kerek, Khususnya miras jenis arak dan miras yang kandungan kadar alkoholnya lebih dari 5 persen,” jelas Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang.

Dari hasil kegiatan itu, petugas berhasil menemukan adanya sebanyak satu dus miras jenis Anggur Merah. Kemudian, dua botol Anggur Kolesom di warung milik TS yang berada di Desa Talangkembar, Kecamatan Montong.

“Hasil patroli di Kecamatan Kerek nihil, sedangkan di wilayah Kecamatan Montong ditemukan adanya satu warung yang menyimpan miras jenis anggur di tempat penyimpanan padi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Barang Bukti (BB) miras tersebut diamankan oleh petugas. Sedangkan pemiliknya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya lagi.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top