Skandal LPG Ilegal, Lapas Tuban Perketat Pengawasan Usai Temuan Keterlibatan WBP
TUBAN, SUARADATA.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban bergerak cepat menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan anak dari seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam distribusi LPG subsidi ilegal di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Rabu malam, 5 Maret 2025, tim pemeriksa Lapas langsung memanggil WBP berinisial EW untuk mengklarifikasi keterkaitan dengan bisnis ilegal yang menyeret namanya. Pemeriksaan ini dilakukan setelah informasi mengenai kasus tersebut ramai diberitakan di media.
Kepala Lapas Tuban membentuk tim pemeriksa. Tim ini segera memanggil Warga Binaan dimaksud untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, tim pemeriksa memperoleh informasi bahwa usaha yang dijalankan oleh anak dari EW berselisih dengan mantan suaminya, yang berujung pada saling melaporkan kepada pihak berwenang,” ujar Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra.
Sebagai tindak lanjut, tegas Irwanto, Lapas Tuban memutuskan untuk membatasi sementara komunikasi Warga Binaan terkait dan mencabut hak penggunaan wartelsuspas untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas tersebut.
Tak hanya itu, Lapas Tuban juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung seluruh proses hukum yang diperlukan terkait masalah ini. Pihak Lapas juga meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan wartelsuspas, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan fasilitas komunikasi oleh Warga Binaan.
“Dengan ini, kami menegaskan komitmen Lapas Tuban dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung penegakan hukum yang berlaku,” tutup Irwanto.
Diketahui, Tim Intelejen Kodim 0811/Tuban, berhasil menggagalkan upaya penyelewengan penyelundupan gas LPG 3Kg Subsidi lintas Provinsi Jatim-Jateng.
Dalam pengungakapan tersebut, anggota TNI Kodim Tuban mengamankan supir truck beserta muatan penuh tabung gas LPG 3kg bersubsidi sebanyak 840 tabung. Diketahui pula jika pemilik pangkalan LPG tersebut merupakan WBP di Lapas Tuban.(Sal/And/Red)