Spanduk Provokatif di Area Kilang Minyak Tuban Ditertibkan

Penertiban spanduk berisi provokatif

TUBAN-Jajaran kepolisian dari Polres Tuban dan TNI melakukan pengamanan penuh kegiatan penertiban spanduk dan banner provokatif yang dipasang oleh sebagian warga menolak rencana pembangunan kilang minyak Grass Root Refinery (GGR) di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Kegiatan penertiban beberapa spanduk dan banner berisi provokatif tersebut dilakukan oleh personel dari Satpol PP Kabupaten Tuban, lantaran dipasang oleh warga ditempat yang tidak sesuai.

“Penertiban spanduk dan banner yang tulisannya bersifat provokatif ini dilakukan oleh personel Satpol PP yang dipasang pada tempat yang tidak diperbolehkan,” terang Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono didampingi Wakapolres dan para PJU Polres Tuban, Kamis (12/12/2019).

Menurutnya, kegiatan penertiban ini sasarannya adalah spanduk dan banner yang bertuliskan atau berisi pernyataan provokatif di tempat umum. Seperti di jalan umum atau di fasilitas umum lainnya. Adapun yang melaksanakan kegiatan penertiban ini adalah Satpol PP Kabupaten Tuban.

“Dari Kepolisian serta TNI bertugas mengamankan kegiatan penertiban tersebut,” jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan, jajaran Polres Tuban dalam hal ini sebagai leading sektor keamanan dan pihak penengah. Maka dari  itu Proyek Nasional yang merupakan program prioritas Presiden dan Kapolri itu akan tetap dilaksanakan.

“Polres Tuban sebagai leading sektor keamanan dan pihak penengah, akan terus menjaga keamanan rencana pembangunan proyek kilang minyak tersebut. Karena ini merupakan program prioritas Presiden dan Kapolri,” imbuh Nanang.

Sementara itu, Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto mengatakan, dalam kegiatan itu Satpol PP Tuban hanya menertiban spanduk dan banner yang dipasang di tempat fasilitas umum.
“Kurang lebih ada lima buah spanduk yang kita tertibkan,” ujar Hery.(Sal/Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top