Hukum dan Politik

Tegakkan Giat Kamtibmas, Polsek Senori Razia Balap Liar

Petugas Polsek Senori mengamankan motor balap liar

TUBAN, SUARADATA.com-Dalam rangka menegakkan giat kamtibmas, Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Senori, Polres Tuban bertindak tegas dengan merazia balap motor liar di wilayah hukumnya, Sabtu (15/2/2020) malam.

Kapolsek Senori, Polres Tuban, AKP Musa Bahktiar mengatakan, giat razia itu berada di jalan Desa Sendang, Kecamatan Senori menuju Desa Lajo Kidul, Kecamatan Singgahan. Dalam giat tersebut petugas mengamankan 2 motor Honda CB dan Honda Beat tanpa TNKB serta tak standar. Sedangkan, pemiliknya masing-masing bernama A Mustofa (20) dan Ahmad Nur Fatkhuri (21) warga Desa Medalem, Kecamatan Senori.

“Razia ini digelar berdasarkan laporan perangkat desa dan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas,” terang Musa sapaan akrabnya.

Menurutnya, setelah mendapatkan laporan lalu tim quick win polsek langsung bergerak cepat. Hasilnya saat dirazia pelaku balap liar maupun para penontonya berhamburan.

“Sedangkan, info ini sudah seminggu terdapat balapan liar, mulai pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB,” paparnya.

Bagi yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolsek untuk diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum. Selain itu, memberikan pesan tentang sitkamtibmas kepada pemuda yang bergerombol. Guna tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Senori.

“Bagaimanapun balap liar merupakan tindakan melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat,” terangnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button