Hukum dan PolitikKilas Peristiwa

Terima Aduan Masyarakat, Komisi II DPRD Akan Panggil Seluruh Pengelola Provider di Tuban

TUBAN, SUARADATA.com-Komisi II DPRD Tuban bakal memanggil seluruh pengelola provider yang berdiri di Bumi Ronggolawe atau Tuban Bumi Wali.

Hal itu bakal dilakukan lantaran DPRD menerima aduan masyarakat mengenai adanya menara yang sudah existing tapi belum mengantongi izin.

“Terkait adanya aduan itu, kami berencana akan mengundang seluruh pengelola provider di Kabupaten Tuban,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Menurut Roni sapaan akrabnya, berdasarkan temuan di lapangan bahwa banyak sekali menara telekomunikasi yang sudah berumur 10 tahun keatas. Bahkan, sudah hampir dan lebih dari 20 tahun. Dari temuan itu harus dilakukan kajian laik fungsi bangunan yang memang sudah diwajibkan dan ditetapkan oleh undang-undang.

“Kajian dilakukan adalah berfungsi untuk mengetahui kelayakan suatu bangunan dimana sudah diatur dalam peraturan PP nomor 16 tahun 2021,” kata Politisi Kawakan asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Ia menambahkan, sertifikasi layak fungsi atau SLF harus segera dilakukan oleh pemilik bangunan yang usia bangunan sudah lebih dari 20 tahun. Selain itu, menara telekomunikasi adalah salah satu bangunan yang harus mempunyai SLF. Sebab, struktur bangunannya adalah besi baja, dimana nilai korosi struktur bisa berdampak kepada kekuatan bangunan tersebut.

Ditambah lagi, setiap daerah berhak untuk memberlakukan regulasi terkait dengan perijinan dan SLF itu. Disisi lain, untuk SLF dan PBG sendiri tidak bisa dipisahkan.

“Kami juga minta Satpol PP selaku penegak perda untuk menindak tegas ketika memang sudah axisting dan masih belum ada izinnya. Selanjutnya, untuk segera ditutup atau dimatikan sementara sampai perizinannya selesai,” tegasnya.

Sementara itu, sejak berita ini diturunkan wartawan SUARADATA.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Satpol PP dan Damkar Tuban.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button