Terkait OTT Kepela Puskesmas Widang, Begini Pernyataan Kadinkes

Kadinkes Tuban, Bambang Priyo Utomo

TUBAN-Mengagapi pemberitaan terkait Kepala Puskesmas Widang
Shinta Puspita Sari (SP) yang terkena (OTT) Operasi Tangkap Tangan ini dilakukan oleh Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Dinkes
menilai kalau uang tarikan tersebut tak ubahnya seperti uang iuran untuk kepentingan bersama.

Saat ditemui di Kantor Pemkab Jum’at, (29/03/2019), setelah launching maskot Kejurprov tahun 2019 Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, Bambang Priyo Utomo, menilai kalau uang tarikan tersebut seperti uang iuran untuk kepentingan bersama.

“Itu bukan pemotongan, tapi menurut saya itu semacam iuran bersama,” kata Bambang.

Ia tidak tahu persis, apakah ada pemotongan atau pungutan liar atau tidak. Namun yang pasti semua Puskesmas di Tuban sudah menggunakan transaksi non tunai.

“Kalau masalah rekening uang OTT itu kita gak tahu pasti. Itu diluar wewenang kita. Tapi yang jelas semua transaksi kita sudah non tunai,” bebernya.

Diketahui dari hasil OTT ini, Polda Jatim berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp 171 juta, satu bendel SPJ JKN, satu dokumen pemotongan dana Jaspel, empat unit handphone, dua buku rekening dan satu unit laptop. Uang tersebut didapat tersangka setelah empat bulan melakukan pungutan liar dari honor yang diterima 36 karyawanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menyampaikan, OTT terhadap Kepala Puskesmas Widang ini menurutnya masih belum jelas pasti apakah itu benar-benar pungutan liar atau uang iuran untuk kepentingan bersama.

“Karena itu kita berikan pendampingan hukum supaya lebih jelas,” imbuhnya.

Budi sapaan akrabnya menjelaskan, terkait dengan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) itu memang menjadi hak pegawai terkait pelayanan kesehatan. Sedangkan, secara kinerja juga disesuaikan dengan peraturan dari Kemenkes.

“Kalau dana Jaspel itu dipotong, mungkin itu juga bisa sebagai iuran untuk kesejahteraan bersama. Tapi kita juga belum tahu pasti,” tutup sekda.(SAL)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top