Hukum dan PolitikKilas Peristiwa

Tiga Pencuri Sapi Lintas Daerah Dibekuk Polres Tuban, Empat Rekannya Masuk Daftar Buron

Kapolres Tuban bersama Kasat Reskrim Polres Tuban dan Kasat Narkoba Polres Tuban saat konferensi pers.

TUBAN, SUARADATA.com-Aksi komplotan pencuri hewan ternak yang meresahkan warga Bumi Wali akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tuban.

Tiga pelaku spesialis pencurian sapi lintas daerah berhasil diringkus. Sementara empat pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ED (46), warga Kecamatan Kedupok, Kabupaten Probolinggo, SE (38), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, serta NG (25), warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin dalam konferensi pers, Selasa (26/05/2026) menjelaskan, para pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian hewan ternak yang telah berulang kali beraksi di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 28–29 April 2026, di tiga lokasi berbeda. Satu lokasi berada di wilayah Kecamatan Merakurak dan dua lokasi lainnya di Kecamatan Jenu.

Dari aksi tersebut, komplotan pelaku berhasil menggondol tujuh ekor sapi milik warga. Rinciannya, tiga ekor sapi milik korban MTR di Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, dua ekor sapi milik KS di Desa Beji, Kecamatan Jenu, serta dua ekor sapi milik AS di wilayah yang sama.

Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin mengatakan, para pelaku sengaja menyasar kandang sapi yang jauh dari permukiman warga, minim penerangan, dan tidak dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.

“Namun berkat keuletan anggota Satreskrim dan kerja sama yang baik, kasus ini akhirnya bisa terungkap,”ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk memetakan lokasi sasaran sebelum melancarkan aksinya. Mereka melakukan survei terhadap kandang-kandang sapi yang dianggap mudah dibobol.

“Dua hari, karena mereka memang spesialis curat hewan ternak,” terang Kapolres.

Polisi juga mengungkap bahwa tersangka ED diduga menjadi otak dalam aksi pencurian tersebut. Ia diketahui merupakan residivis kasus pencurian hewan ternak yang telah beberapa kali keluar masuk penjara.

“Dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksi, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari survei lokasi, mengawasi situasi, mengeksekusi pencurian, hingga mengangkut sapi curian menggunakan truk.

“Sapi hasil curian kemudian dijual di pasar hewan wilayah Lumajang untuk menghilangkan jejak. Polisi menduga hasil curian langsung dijual dalam waktu singkat agar sulit dilacak aparat,” terangnya.

Dari hasil penjualan sapi curian tersebut, masing-masing pelaku memperoleh bagian sekitar Rp5 juta. Sementara sebagian uang lainnya digunakan untuk biaya operasional, termasuk sewa kendaraan dan kebutuhan selama beraksi yang mencapai sekitar Rp20 juta.

“Dalam kasus tersebut, polisi juga mengungkap sebagian uang hasil kejahatan dipakai untuk pesta minuman keras,” tuturnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Tuban masih memburu empat pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian ternak lain maupun lokasi kejadian tambahan.

“Untuk sementara dari hasil pemeriksaan belum ada pengakuan terkait TKP lain di wilayah Tuban. Namun kami masih terus melakukan pengembangan dan berharap para DPO segera tertangkap agar kasus ini bisa diungkap lebih luas,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c dan huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pencurian dengan pemberatan terhadap hewan ternak yang dilakukan secara bersama-sama.
Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun serta denda maksimal Rp500 juta.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button