Hukum dan PolitikKilas Peristiwa

Transparansi Dana Desa Dipertanyakan, Kejaksaan dan DPRD Tuban Angkat Bicara

Balai Desa Kujung, Kecamatan Widang terlihat tampak sepi.

TUBAN, SUARADATA .com-Isu transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Tuban kembali mencuat.

Sorotan tajam datang dari masyarakat Desa Kujung, Kecamatan Widang yang merasa tak pernah mendapat kejelasan soal penggunaan dana sejak tahun 2021.

Protes masyarakat Desa Kujung mencuat setelah mereka menilai tidak ada pelaporan atau publikasi mengenai capaian realisasi DD dan ADD selama empat tahun terakhir. Bahkan, beberapa program pembangunan desa diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

Menanggapi hal ini, Kejaksaan Negeri Tuban dan Ketua DPRD Tuban akhirnya bersuara.

Kasi Intel Kejari Tuban, Stepen Dian Palma menyampaikan jika masyarakat punya skema peran serta dalam mengawal DD dan ADD melalui mekanisme Musyawarah Desa yang diikuti Pemerintah Desa dan BPD.

“Begitupula Kecamatan dan Inspektorat yang dapat mengawasi dan membina Desa dalam pengelolaan DD,” ungkapnya.

Ditegaskannya, jika memang ada pelanggaran atau penyelewengan dalam pengelolaan DD ataupun ADD, silahkan dilaporkan ke pihak berwenang.

“Silahkan dilaporkan ke pihak berwenang, dalam hal ini aparat penegak hukum,” tegas Palma.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menambahkan, pengelolaan Dana Desa yang transparan tentu menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan desa yang maju dan sejahtera.

“Dengan menerapkan prinsip keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas, pemerintah desa dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengelolaan dana desa yang efektif dan efisien,” ucapnya.

Sugiantoro mengimbau agar seluruh Pemdes di wilayah Tuban transparan dengan penggunaan alokasi DD dan ADD. Sehingga masyarakat bisa ikut serta mengawasi langsung penggunaannya.

Sebelumnya, salah satu masyarakat Desa Kujung, Kumaidi mengklaim bahwa sejak tahun 2021 lalu hingga 2024 kemarin, pihak Pemdes tidak mempublikasikan capaian realisasi ADD dan DD kepada warga desa.

Kumaidi menginformasikan jika tiap tahun tidak ada laporan publikasi penggunaan Dana Desa di tempat tinggalnya.

“Kami selaku masyarakat desa kujung meminta transparansi Dana Desa. Karena setiap tahun tidak ada laporan dana desa yang dipublikasikan ke masyarakat,” jelas Kumaidi.

Selain itu, ia juga menyoroti program pembangunan dari DD yang tidak terealisasi. Sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat.

“Pembangunan DD thn 2024 ada indikasi jika beberapa titik yang belum terealisasi. Nah ini juga menimbulkan kecurigaan masyarakat,” bebernya.

Kecurigaan tersebut semakin mencuat, lantaran terdapat informasi bahwa anggaran insentif bagi guru Madin, TK/RA dan TPQ yang dialokasikan dari DD tidak diterima oleh penerima manfaat sejak 2023 sampai 2024 kemarin.

“Dari info yang saya dapat, memang ada guru penerima manfaat yang mengaku jika sudah tidak menerima insentif sejak 2023 lalu. Padahal anggaran insentif itu sudah masuk alokasi DD,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button