Hukum dan PolitikKilas Peristiwa

Warga Tuban Temukan Kembali Ponsel Hilang, Pelaku Ditangkap dan Kasus Berakhir Damai

TUBAN, SUARADATA.com-Setelah menuggu kurang lebih empat bulan, seorang warga Desa Karanggagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban Rohmat merasa lega setelah ponselnya yang hilang pada Oktober 2024 akhirnya ditemukan.

Ponsel tersebut hilang saat ia sedang berkendara dengan motor dan terjatuh kemudian handphone ditemukan pelaku berinisial KA (26). Saat itu, korban sempat menghubungi ponsel miliknya, namun oleh pelaku KA justru dimatikan.

Menurut Rohmat, saat ponselnya sempat dihubungi, ponsel tersebut malah dimatikan oleh pelaku. Tak tinggal diam, Rohmat melaporkan kejadian ini ke polisi dan setelah empat bulan penyelidikan, ponselnya berhasil dilacak dan pelaku pun berhasil diamankan.

“Sempat dihubungi berdering lalu dimatikan. Kasus ini saya laporkan ke polisi dan alhamdulillah, setelah empat bulan, ponsel saya bisa dilacak dan pelakunya pun ditangkap,” ungkapnya, saat mengambil ponselnya di Mapolres Tuban, Rabu (19/3/2025).

Sementara itu Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA Mochammad Rudi, mengatakan pelaku yang berinisial KA, diamankan pada Selasa, 18 Maret 2025, di rumahnya. Setelah pelaku dan korban dipertemukan di kantor polisi, Rohmat memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini dan memilih untuk memaafkan pelaku.

“Kasus ini dihentikan setelah korban memaafkan pelaku. Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah melacak jejak ponsel yang sebelumnya diberikan oleh pelaku kepada orang tuanya,” terangnya.

Lebih lanjut, Rudi mengatakan kasus ini telah dihentikan karena korban bersedia memaafkan pelaku setelah keduanya dipertemukan. Kasus ini berhasil dibongkar setelah polisi melacak ponsel tersebut.

“Hp itu diberikan oleh pelaku kepada orang tuanya. Kemudian kita lacak dan kita mengamankan satu orang,” terangnya.

Dalam hal ini, ia mengimbau kepada masyarakat bilamana menemukan handphone yang bukan miliknya di jalan atau menemukan segala sesuatu baik itu uang langsung kembalikan atau bisa diserahkan ke kantor polisi terdekat.

“Bilamana masyarakat menemukan handphone atau barang apapun dijalan langsung kembalikan langsung serahkan ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button