65 ODP di Tuban Dinyatakan Bebas Pemantauan Tim Gugus Tugas

Kepala Dinkes Tuban, dr Bambang Priyo Utomo

TUBAN,SUARADATA.com-Sebanyak 65 orang dari 90 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kabupaten Tuban dinyatakan bebas dari pemantauan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo mewakili Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Kamis (26/03/2020).

“Untuk sisanya masih kami pantau dan kooperatif mematuhi anjuran dari Gugus Tugas,” jelas Bambang sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan,
ODP di kabupaten Tuban sebagian besar merupakan mereka yang pernah berkunjung atau datang dari wilayah terdampak Covid-19, dari dalam maupun luar negeri. Sampai saat ini Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah satu orang dan diisolasi di RSUD dr. R. Koesma Tuban. Pasien telah menjalani dua kali pemeriksaan laboratorium.

“Saat ini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Surabaya,” terangnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih Dan Sehat (PBHS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Di samping itu, juga melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik 1-2 meter. Diantaranya dengan mengurangi berkegiatan di luar rumah jika memang tidak perlu.

“Berdasarkan surat edaran Bupati, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19,” harapnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi terkait perkembangan Covid 19 dikabuupaten Tuban, bisa datang di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jl. Brawijaya nomor 3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui lhttp://covid19.tubankab.go.id/.(Sal/Gun/Red).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top