BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Targetkan 34,36 Persen Kepesertaan Jaminan Sosial pada 2025
TUBAN, SUARADATA.com-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban menargetkan 34,36 persen kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2025. Target ini merupakan bagian dari Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani mengatakan, target kepesertaan ini mencakup masyarakat pekerja di Kabupaten Tuban.
“Total konsolidasi untuk target 2025 ini hampir 138 ribu pekerja yang ada di Kabupaten Tuban,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Untuk mencapai target ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban akan mengoptimalkan kepatuhan perlindungan di ekosistem desa. Atas dasar itu, target 34,36 persen ini cakupannya adalah masyarakat pekerja. Namun, secara umum BPJS Naker mempunyai 3 segmentasi pekerja, mulai pekerja formal, non formal dan jasa kontruksi.
“Total konsolidasi untuk target 2025 ini hampir 138 ribu pekerja yang ada di Kabupaten Tuban, dengan proyeksi 60 ribu pekerja formal, 55 ribu pekerja non formal dan 22 ribu pekerja jasa kontruksi,” beber perempuan asal Semarang itu.
Melihat tingginya prosentase UCJ 2025 ini, pihaknya harus turun ke lapangan (desa), sebab Kabupaten Tuban yang terdiri dari 20 kecamatan dan 311 desa ini, diakuinya memang paling efektif melalui ekosistem desa. Pada 2024 akhir sudah ada surat edaran dari Sekda Tuban tentang kepesertaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), staf desa dan pekerja rentan.
“Kami akan turun ke lapangan, ke desa-desa, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Riza.
Dari situ, ia menghitung seharusnya pada 2025 ada penambahan kepesertaan dari LKD dan staf desa 6 ribu peserta. Khusus pekerja rentan dikembalikan sesuai kemampuan keuangan desa.
“Untuk LKD dan staf ini mutlak wajib. Dan untuk pekerja rentan desa yang menentukan melalui Musdes,” terangnya.
Ia berharap, setiap desa mampu mengalokasikan kepesertaan 100 pekerja rentan di desa masing-masing. Meski begitu, bagi desa yang PAD dan DBH nya masih kecil tentu pihaknya memberikan fleksibilitas tidak harus 100 pekerja rentan.
“Dari situ tentu dapat menaikkan coverage, sebab di Tuban masih ada jarak dari sekitar 200 ribu pekerja masyarakat 66 ribu belum tercover,” urainya.
Angka 66 ribu itu, ia menandaskan terdiri dari pekerja formal, nonformal dan jasa kontruksi. Dan PR dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban ada pada jasa kontruksi sebab tingkat kepatuhannya masih rendah.
Dari datanya, untuk pekerja nonformal yang akan dibiayai Pemkab Tuban 2025 ini ada 15 ribu buruh tani melalui anggaran DBHCHT, 5.400 nelayan yang masih proses validasi, dan 1.200 imam musala melalui anggaran Baznas Tuban.
“Dan kami berharap perusahaan besar di Kabupaten Tuban dapat mengalokasikan CSR untuk memdaftarkan kepesertaan masyarakat ring-1 perusahaan, khususnya pekerja rentan melalui koordinasi dengan pihak desa,” pungkasnya.(Sal/And/Red)