Dispangtan Pastikan Masyarakat Kota Malang Bebas dari Kerawanan Pangan
MALANG, SUARADATA.com-Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, SP memastikan dengan tegas akan pasokan pangan di Kota Malang secara keseluruhan telah tercukupi. Hal ini turut didukung 26 pasar tradisional yang tersebar di wilayah kota.
“Kami menilai keberadaan pasar yang berjumlah 26 pasar tradisional. Diyakininya sangat berperan penting dalam kelancaran, ketersediaan dan pendistribusian kebutuhan pangan. Mengingat, pasar tradisional selain dalam kota juga dipasok dari luar kota,” tegas Kepala Dispangtan, Slamet, Selasa (12/11/2024).
Selain keberadaan pasar tradisional, disebutkan Slamet, perlunya menggalakkan program urban farming di Kota Malang hingga RT atau RW untuk lebih dimasifkan. Karena bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan pangan melalui pertanian lokal.
Kondisi pertanian di Kota Malang sendiri, hingga saat ini memiliki sekitar 985 hektare lahan sawah. Tanaman padi seluas 778 hektare, sisanya digunakan pertanian berbagai komoditas.
“Contohnya, ada jagung, tebu, sayur-mayur, cabai, tomat, singkong, dan tanaman hortikultura lainnya. Produksi komoditas seperti gabah atau padi, jagung, ketela pohon, cabai dan tomat, kita punyai. Hanya saja masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan,” beber Slamet.
Terpisah, Kabid Ketahanan Pangan Dispangtan, Elfiatur Roikhah menambahkan, terkait urban farming di Kota Malang berjumlah 113 kelompok yang tersebar di 57 kelurahan dan lima kecamatan. Mereka butuh pengembangan dan peningkatan untuk jumlah kelompoknya. Bila perlu dikembangkan hingga ke RT atau RW.
“Data kami di satu kelurahan bisa lebih dari satu kelompok urban farming. Harapannya, semakin tersebar kelompok urban farming, kian bagus dalam penguatan ketahanan pangannya. Di 2024 ini bersyukur ada lonjakan peningkatan jumlah kelompok urban farming, dari 72 menjadi 113 kelompok,” tambah Elfi.
Dikemukakan pula oleh Elfi, keberadaan kelompok urban farming yang tersebar di 57 kelurahan dengan jumlah 113 kelompok tersebut. Ikut memperkuat indikator pemanfaatan pangan. Jadi semakin banyak kelompok urban farming terbentuk.
“Kami semakin yakin indikator pemanfaatan pangannya kian kuat juga di Kota Malang. Disamping itu, kami juga dibantu dengan menyusun peta Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA). Satu peta ketahanan dan kerentanan pangan,” ungkap mantan Dewas Perumda Tunas.
Untuk FSVA sendiri, kata Elfi, dalam memantau ketahanan pangan. FSVA memiliki tiga indikator utama harus dipenuhi. Di antaranya, ketersediaan pangan, distribusi pangan, dan pemanfaatan pangan. Jadi keberadaan pasar tradisional, kelompok urban farming, FSVA.
“Merupakan komponen sangat penting dan berarti peranannya dalam menjaga ketahanan pangan. Terbukti, lima wilayah kecamatan di Kota Malang. Dipastikan sudah tidak ada lagi yang mengalami kerawanan pangan. Setelah dilakukan identifikasi secara menyeluruh,” pungkasnya.(Iwan Irawan/And/Red)