Kembali Zona Orange, Masyarakat Dihimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Peta sebaran covid-19 9 September 2020 di Kabupaten Tuban.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Kabupaten Tuban kembali ditetapkan sebagai zona orange dalam peta persebaran Covid-19, setelah sebelumnya menyandang status zona merah dengan resiko tinggi.

Penetapan Zona Orange itu dibenarkan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati. Ada 15 indikator penilaian dan penetapan zona. Diantaranya: penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir, jumlah meninggal dunia, jumlah kasus yang dirawat di rumah sakit, kenaikan jumlah selesai pemantauan, laju insidensi kasus, hingga angka reproduksi efektif. Rabu, (9/9/2020).

“Alhamdulillah Tuban tidak menyandang status zona merah peta persebaran Covid-19,” ungkapnya.

Saat berstatus Zona Merah, angka tertinggi kasus terkonfirmasi positif Covid mencapai 72 kasus dalam seminggu, dan dapat ditekan di bawah 50 persen dari puncak atau kurang dari 36 kasus baru.

Selain itu, angka kematian akibat Covid-19 juga turun dalam kurun waktu 1 minggu, dari yang semula 6 kasus menjadi 3 kasus. Angka kesembuhan juga terus meningkat sesuai dengan pedoman tentang Penanganan Covid-19 dari Kemenkes RI.

“Capaian ini berkat sinergitas antara instansi pemerintah, tenaga medis dan masyarakat,” jelasnya.

Meski telah berstatus Zona Oranye, operasi penertiban protokol kesehatan akan tetap dilakukan dengan menyisir 20 kecamatan di Kabupaten Tuban dengan berpedoman Perbup Tuban No. 65 Tahun 2020 sebagai bentuk sosialisasi, edukasi, dan pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

“Peraturan tersebut dapat terealisasi dengan baik berkat peran serta masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban yang juga merupakan Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban.(Sal/Ff/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top