RSUD R. Ali Manshur Jatirogo Akan Segera Beroperasi

Persetujuan Raperda retribusi RSUD Ali Manshur di Jatirogo

TUBAN-Bupati Tuban H. Fathul Huda dan Ketua DPRD Tuban, M Miyadi melaksanakan penandatanganan berita acara Raperda Kabupaten Tuban tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD R. Ali Manshur Jatirogo, Kabupaten Tuban.

Penandatanganan disaksikan oleh Wabup, Wakil Ketua DPRD, serta pimpinan OPD dan anggota DPRD dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (6/5/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Tuban menyampaikan, apresiasi kepada tim eksekutif dan legislatif yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan mengenai Raperda tersebut. Diharapkan, paska pengundangan Raperda ini, seluruh pihak termasuk eksekutif dan legislatif dapat mendukung pelaksanaannya dikemudian hari.

“Dengan pembahasan raperda ini juga memberi manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Tuban, khususnya dibidang kesehatan,” ungkap Huda sapaan akrabnya.

Sementara itu, Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein kepada awak media menerangkan, pembahasan mengenai raperda ini memang mendesak dan harus segera disahkan. Tujuannya, agar RSUD R. Ali Manshur yang rencananya di Kecamatan Jatirogo dapat segera dioperasionalkan.

“Tujuan dari pembahasan raperda ini adalah agar RSUD R. Ali Manshur segera beroperasi,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi berharap, RS Ali Manshur tahun ini segera beroperasi. Pasalnya, demi menjamin kesehatan masyarakat Tuban di wilayah barat dan sekitarnya. Setelah beroperasi masyarakat tidak perlu jauh keluar kota untuk berobat dan cukup di Jatirogo.

“Jadi kalau sudah beroperasi, masyarakat sana tidak perlu ke Bojonegoro maupun ke Blora ataupun ke Rembng, Jawa Tengah,” pintanya.(SAL)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top