Sidak ASN, Wali Kota Malang Libatkan BNN

Kepala BNN Kota Malang AKBP Agus Irianto sewaktu menerima botol kecil tempat urine Wali Kota Malang Sutiaji, untuk dilakukan pemeriksaan dan assement, berlangsung di lantai 4 Gedung Bersama belakang Balai Kota setempat, Jumat (16/04/2021). Foto : Humas for SUARADATA.com

MALANG, SUARADATA.com-Wali Kota Malang Sutiaji melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Satpol PP dengan melibatkan BNN Kota Malang.

Hal itu dalam rangka memberikan pengarahan dan test urine terhadap ASN Satpol PP. Selanjutnya, mengantisipasi atau mencegah penyalahgunaan narkoba bagi ASN di lingkungan Pemkot Malang.

Diketahui, ASN diinternal Satpol PP Kota Malang mendapatkan pelaksanaan yang pertama dalam menjalani tes urine khusus narkoba yang dilaksankan di lantai 4 gedung bersama belakang Balai Kota Malang, Jumat (16/4/2021).

Kasat Pol PP Kota Malang, Priyadi menjelaskan, tes urine ini dikemas dengan sidak Wali Kota Malang terhadap ASN Satpol PP. Tujuannya, mengantisipasi atau pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Rencananya peruntutukkan awal kepada 274 orang yang jalani test urine, namun kuotanya hanya 100 orang saja. Untuk 100 orang itu, diperuntukkan segenap pejabat mulai Kasat hingga Kasi atau Kasubag di internal Satpol,” jelas Priyadi.

Lanjutnya lagi, sisanya 174 orang yang belum menjalani test urine saat ini. Kedepannya, menyusul diagendakan secara bertahap berikutnya.

“Pemkot Malang akan melakukan test urine secara sampling (acak) terhadap ASN dan non ASN secara bergantian di masing – masing OPD,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, sidak terkait tes urine ini dalam rangka antisipasi atau pencegahan penyalahgunaan narkoba. Disamping itu, tes urine tersebut bagian dari screening atau mendeteksi awal di lingkungan Pemkot.

Test urine ini dilakukan secara berkala dan bergantian berpola acak. Pemkot Malang sendiri menggelar test urine bekerja sama dengan BNN secara berkelanjutan. Sehingga, tidak murni berkaitan dengan pejabat ASN yang tertangkap Satreskoba pada beberapa minggu lalu.

“Perlu diketahui, kami telah mendeklarasikan perangi narkoba bersama Forkopimda kapan hari, sehingga perlu dipahami dan dijauhi akan bahaya narkoba. Terpenting lagi, mari bentengi keluarga kita, khususnya pada anak-anak kita. Jangan sampai tergelincir dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Sutiaji.

Nantinya, jika hasil test urine ada yang diketemukan positif. Selanjutnya, diserahkan ke pihak terkait. Ditambah lagi, PP 53 tahun 2010 bakal mengatur sanksinya.

“Namun demikian, mesti dilalui mekanismenya dan pemeriksaan secara intensif disebabkan apa hingga statusnya positif,” paparnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top