Songsong PTM, Polres Tuban Sediakan Vaksinasi Pelajaran

Salah satu pelajar yang mendapatkan vaksinasi di Mapolres Tuban.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Dalam rangka menyongsong pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dan percepatan vaksinasi terhadap pelajaran. Polres Tuban kembali gelar vaksinasi massal khusus pelajar, di lapangan belakang Polres Tuban, Selasa (31/8/2021).

Kapolres Tuban AKBP Darman, saat meninjau kegiatan vaksinasi mengatakan, kali ini Polres Tuban menyediakan sekitar 800 dosis vaksin. Sebelumnya, Minggu kemarin jajaran TNI, Polri dan Pemda juga sudah melaksanakan vaksinasi sebanyak 11 ribu vaksin di sekolah-sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA.

“Hari ini kita laksanakan 800 vaksin untuk para pelajar guna menyongsong pembelajaran tatap muka. Dari total siswa yang ada di Tuban sekitar 89 ribu, kita sudah vaksin sekitar 20 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, berdasarkan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 38 tahun 2021, Kabupaten Tuban masuk kriteria level 2 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali. Sehingga, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas.

“Kabupaten Tuban masuk PPKM level 2, makanya pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini gelontoran vaksin yang akan datang untuk Kabupaten Tuban, kita akan fokuskan kepada pelajar,” imbuhnya.

Mantan Kapolres Sumenep ini menambahkan, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES 4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik. Sedangkan untuk kelas PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelasnya,” bebernya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top