5 Faktor Penyebab Perceraian di Tuban Masih Tinggi, Apa Saja Itu?

Foto bersama calon pengantin di Tuban yang mendapat bimbingan dari Kemenag Tuban

TUBAN-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban melaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin di Masjid Babussalam, Kecamatan Semanding, pada Jum’at (14/6/2019). Bimbingan itu diberikan supaya mengurangi angka perceraian yang masih tinggi di wilayah Kabupaten Tuban.

Menurut data di Kemenag, Tuban bumi wali yang berpenduduk sekitar 3,1 juta jiwa terjadi sekitar 3 ribu perceraian pada tiap tahunnya. Melihat kondisi tersebut membuat pemerintah mengeluarkan program guna menekan angka perceraian. Sehingga, masih tingginya angka perceraian menjadi perhatian Kemenag Tuban.

“Atas dasar itulah Kemenag Tuban sangat konsen menggelar bimbingan perkawinan pra nikah ini,” ujar Kepala Kemenag Tuban, Drs. Sahid, MM kepada SUARADATA.com.

Kata dia, bimbingan ini merupakan program Kementerian Agama Republik Indonesia yang bisa memberikan pengetahuan kepada calon pengantin. Pasalnya, sebuah proses pernikahan harus dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin. Terlebih, saat ini berdasarkan fakta banyak terjadi perceraian diusia perkawinan yang masih muda.

“Ya karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang kurang matang,” ujar Sahid.

Kepa Kemenag menyatakan, berdasarkan temuan tim, ada 5 faktor menjadi retaknya sebuah rumah tangga yang kerap terjadi di Tuban. Diantaranya, cemburu yg berlebihan, faktor ekonomi, adanya krisis akhlak, perselingkuhan dan campur tangan pihak ketiga.

“Itulah yang kerap menjadi faktor perceraian di Tuban,” timpal kepala Kemenag asal Kota Pudak ini.

Sementara itu, Menurut Laidia Maryati, S.Ag, MA, salah satu motivasi bimbingan perkawinan, pada 2019 ada sekitar 36 angkatan Bimbingan Perkawinan di seluruh Kabupaten Tuban. Kegiatan kali ini merupakan program bimbingan angkatan Ke V yang diikuti sekitar 25 pasang calon pengantin.

“Iya ada 25 pasang yang kami bimbing dan beri pengetahuan,” ungkap Laidia.

Ia menambahkan, selama materi berlangsung para peserta diajak memaknai status yang melekat pada setiap manusia sebagai hamba Allah. Selain itu, sebagai khalifah di muka bumi termasuk dalam kehidupan perkawinan dan keluarga. Sebab, perkawinan dan keluarga mempunyai tujuan yang sejalan dengan cita-cita jangka panjang ketika menghadap Allah di akhirat kelak.

“Dan hal itu semua tertuang dalam tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang dalam mahligai pernikahan,” pungkas perempuan kelahiran Pati, Jawa Tengah ini.(Lm/Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top