5 Pasang Bukan Suami Isteri Diciduk Petugas Saat Berdua di Hotel Tuban

Petugas memeriksa pengunjung hotel di Tuban

TUBAN-Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BNNK, TNI dan Polri merazia beberapa tempat hotel di wilayah Kabupaten Tuban, pada Minggu (28/4/2019) malam. Dalam razia itu petugas menciduk 5 pasangan bukan suami isteri dan tidak dapat menunjukkan surat nikah.

Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang kepada SUARADATA.com menjelaskan, razia gabungan itu dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci Ramadhan. Selain itu, sekaligus jelang pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan surat suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten.

“Saat razia petugas gabungan dibagi menjadi dua tim dengan menyisir hotel yang berada di wilayah Barat dan Timur Tuban,” beber Joko sapaan akrabnya.

Ia menyampaikan, saat menyisir hotel petugas langsung melakukan pengecekan para tamu hotel. Selanjutnya, petugas mengecek satu persatu identitas para tamu. Hasilnya, diamankan 5 pasangan yang diduga mesum di kamar hotel.

“Ada 5 pasang yang kami amankan,” paparnya.

Berikut daftar pasangan bukan suami isteri yang diamankan:

1. Suparjo (51) warga Lamongan bersama Sulastri (41) warga asal Surabaya diamankan di kamar 102 hotel Amerta.

2. Di hotel Asri diamankan Suminto (44) bersama wanita Masrurotin (53) yang keduanya warga Bojonegoro.

3. Di hotel 77 Tuban diamankan Ahmad Lukman (26) bersama Wiwik Kustiwi (35) yang keduanya warga Lamongan.

4. Moh Agus Supriyanto (35) warga Gresik bersama Mira Eni (31) warga Tuban.

5. Di Hotel Indonesia diamankan Supriyono (40) bersama wanita Sukarsih (38), keduanya warga Tuban.

Joko Herlambang menjelaskan, razia ini juga dilaksanakan tes urine secara sampling kepada tamu hotel. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan obat terlarang atau narkotika.

“Hasil tes urine negatif semua,” cetusnya.(SAL)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top