Kilas Peristiwa

8 Anggota Polres Tuban Ditempatkan di Patsus, Kasus Dugaan Penangkapan Tak Sesuai Prosedur Diusut Polda Jatim

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto.

TUBAN, SUARADATA.com-Polres Tuban resmi mengumumkan perkembangan terbaru terkait penanganan dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan yang melibatkan sejumlah anggotanya.

Sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin, sebanyak delapan anggota terdiri dari satu perwira dan tujuh bintara telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) untuk mempermudah proses pemeriksaan internal.

Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa penempatan khusus dilakukan agar proses penyelidikan dapat berlangsung lebih fokus dan objektif. Selama menjalani patsus, para anggota tersebut diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan tanpa hambatan apa pun.

“Penempatan khusus dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan objektif dan sesuai prosedur,” ungkapnya, Sabtu (6/12/2025).

Ia menegaskan, langkah menempatkan anggota dalam patsus merupakan prosedur standar setiap kali muncul dugaan pelanggaran, khususnya kasus yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga profesionalisme serta memastikan tidak ada intervensi dalam proses penyelidikan,” tuturnya.

Sebagai wujud transparansi, penanganan perkara dugaan kesalahan prosedur ini kini diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur.

“Untuk penanganan kasus ditangani langsung oleh Bidpropam Polda Jatim,” imbuh Siswanto.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan kesalahan prosedur masih berjalan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button