Aksi Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Malang Diwarnai Anarkisme

Ribuan aksi demo dari mahasiswa dan sebagian serikat buruh. Tumpek blek di bundaran Tugu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Aksi demo massa campuran dari mahasiswa berbagai organisasi kampus dan para buruh di bundaran Tugu Kota Malang terjadi kericuhan. Akibatnya, mereka dipukul mundur oleh pasukan keamanan dari Polresta dan Brimob Polda Jatim dengan tembakan gas air mata, Kamis (8/10/2020).

Adanya tembakan gas air mata tersebut, massa demo kocar kacir lari le berbagai arah. Namun demikian, massa masih terus memberikan perlawanan dan melanjutkan orasi tuntutan menolak pengesahan UU Omnibus Law disertai celotehan atau umpatan bagi penyelenggara negara (DPRD) maupun aparat penegak hukum.

Aksi demo gabungan menyebabkan kantor DPRD sedikit mengalami kerusakan pada pintu masuk. Temasuk taman di DPRD dan taman bundaran Tugu.

Akibat aksi anarkis tersebut, 30 pemilik stand pameran batik Malangan yang menggelar di gedung DPRD dibuatnya cemas. Pemilik stand pun langsung mengemas barang pamerannya untuk diamankan. Karena antisipasi dari penjarahan, manakala massa demo menguasai gedung DPRD.

Demo penolakan UU Omnibus Law dengan aksi anarkisme secara tidak langsung merugikan banyak pihak. Satu misal memberikan dampak luka kepada beberapa orang. Berikutnya membuat masyarakat menjadi resah dan banyak lagi dampak lainnya.

Tak ketinggalan, panitia pameran batik Malangan. Dalam rangka mengenalkan produk batiknya sekaligus mencari nafkah merasa terganggu.

Penanggungjawab pameran, Djoko Rendy menegaskan, dampak aksi demo anarkis pastinya memberikan kerugian banyak hal kepada masyarakat.

“Iya terganggu,” timpalnya.

Sementara itu, Wakil Ketua 3 DPRD Kota Malang, Rimzah menuturkan, sangat menyayangkan akan aksi yang dilakukannya. Sebenarnya DPRD sudah meluangkan waktu penuh untuk teman aksi demo, jika menghendaki audiensi.

“Siap mendengarkan aspirasinya, dan akan kita sampaikan ke pusat,” tutur Rimzah.

Tak hanya itu, DPRD siap mendengarkan arahan atau yang diinstruksikan oleh pihak Kepolisian. Selain itu, tidak akan meninggalkan gedung DPRD ini sampai situasi kondusif normal kembali.

“Mengenai kerusakan masih dilakukan identifikasi, untuk dilakukan perbaikan nantinya,” tambah Rimzah.

Untuk sementara waktu, pihak keamanan belum bisa diwawancarai karena masih sibuk melakukan pengamanan super extra ketat.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top