Alasan Terlilit Hutang, Emak-Emak di Tuban Curi Motor di Tujuh Lokasi
TUBAN, SUARADATA.com-Seorang emak-emak di Tuban Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan pencurian di tujuh lokasi. Emak-emak tersebut berinisial S (44) warga Desa Siding, Kecamatan Bancar.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku sempet terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Pelaku berhasil diamankan petugas Polsek Bancar di rumahnya.
Kapolsek Bancar AKP Darwanto saat pres release di Mapolres Tuban mengatakan, aksi pelaku ini diketahui berlangsung pada waktu sholat Maghrib. Serta pada waktu ibu-ibu mengantar anaknya di TPQ, dengan sasaran kendaraan dalam keadaan kunci masih menempel pada kendaraan.
“Setelah berhasil mencuri, pelaku kemudian menggadaikan motor tersebut di wilayah Bulu untuk membayar hutang,” ungkapnya, Kamis (16/1/2025).
Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan awal pelaku beraksi di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu, sebanyak 5 TKP di wilayah Kecamatan Bancar, 1 TKP di Kecamatan Jatirogo, dan 1.TKP lainnya berada di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
“Barang bukti yang diamankan sementara ada 6 sepeda motor,” tambahnya.
Hingga kini polisi masih terus melakukan pengembangan dan mencari penadah yang menerima gadai sepeda motor pelaku.
“Untuk sementara pelaku tunggal, penyelidikan selanjutnya akan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Bancar,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 36 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Sal/And/Red)