Asyik Ngamar di Hotel, Sepasangan Bukan Suami Istri di Tuban Terjaring Razia

Petugas gabungan saat menggelar razia di Sejumlah hotel di Tuban

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com- Sepasangan yang diduga bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan dari anggota Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Sabtu (23/4/2022).

Sepasang yang diduga bukan suami istri itu terjaring razia saat tengah asyik di dalam kamar hotel yang berada di jalan Raya Tuban-Semarang, tepatnya di Kecamatan Jenu.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi mengatakan, dalam razia tersebut petugas gabungan melakukan razia di sejumlah hotel di Kabupaten Tuban.

“Hasilnya dalam razia itu petugas menciduk dua orang sebagai pasangan bukan suami istri tengah asik di dalam kamar salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Jenu,” ungkapnya, Minggu (24/4/2022).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, pasangan yang ditemukan tersebut merupakan perempuan berinisial PR (37) tahun bersama dengan seorang laki-laki berinisial M berusia (58) tahun. Diketahui pasangan tersebut merupakan warga asli Tuban.

“Setelah diciduk, sepasang bukan suami istri tersebut langsung didata dan kita amankan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Sal/Ru/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top