Baru Diluncurkan, Aplikasi Samgepunbasa Dinilai Resahkan Warga

Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, sewaktu melaunching Samgepunbasa, di Hotel Savana Malang. (foto: Ist)

MALANG, SUARADATA.com-Aplikasi Smart City Malang Gerakan Menghimpun Data Berbasis Dasawisma disebut dengan “Samgepunbasa” yang diinisiasi TP PKK Kota Malang telah dilaunching Wali Kota Malang, pada Maret 2022 lalu.

Namun, disisi lain masih ada sebagian warga Kecamatan Klojen, Kota Malang yang mengeluh dan mengkhawatirkan keberadaan aplikasi tersebut. Sebab, aplikasi itu menampung banyak data dokumen penting milik warga Kota Malang. Seperti Kartu Keluarga, KTP, Nomor Induk Kependudukan dan data lainnya.

“Khawatirnya sudah terlanjur menginput data ke dalam aplikasi tersebut, namun dikelola oleh lembaga swasta bukan dinas pemerintahan,” ungkap H (60) warga Klojen yang mengeluh kepada SUARADATA.com, Kamis (11/8/2022).

Disisi lainnya, segi keamanan dan resistensi Penyalahgunaannya akan data tersebut sewaktu-waktu bisa terjadi. Dimungkinkan untuk kepentingan politik menuju 2024 atau kepentingan lainnya ataupun bisa dijual kepada oknum tidak bertanggungjawab. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, data tersebut disalahgunakan untuk pinjol.

“Karena kejahatan data terjadi dimana-mana. Kalau bukan kita sendiri, siapa yang bisa mengamankannya,” tegas dia.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji saat dihubungi ponselnya baik SMS maupun telepon langsung. Ketika dikonfirmasi terkait aplikasi Samgepunbasa, belum memberikan penjelasan.

Sedangkan, OPD terkait, Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hari Sutiarni menyatakan, Dispendukcapil tidak ada kaitannya dengan Samgepunbasa.

“Tidak ada kaitannya dengan Samgepunbasa,” timpalnya.

Demikian halnya, Kepala DP3AP2KB (Dinsos), Penny Indriani juga menyebutkan, tidak tahu apa-apa dan sudah dilepaskan dari Dinsos semenjak pengusulan aplikasi tersebut.

Disinggung terkait dengan anggaran dan siapa yang mengelolanya, “Maaf saya tidak tahu tentang hal itu,” jawab Penny, saat ditemui di DPRD, Kamis (11/8/2022).

Selanjutnya, Diskominfo Kota Malang, M. Nurwidianto menyatakan, sekedar membangun rangkanya (aplikasi). Bertujuan untuk memberikan ruang kemudahan kelancaran bagi warga yang ingin menginput data.

“Dan memudahkan bagi OPD terkait, manakala ingin menarik data dari masyarakat. Semisal untuk kebutuhan kesehatan, kemiskinan, pendidikan dan kebutuhan lainnya,” ujar Wiwid.

Salah satu anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi menandaskan, anggaran Samgepunbasa menjelang akhir tahun 2022 ditiadakan. Demikian halnya, anggaran di APBD 2023 juga dihapus.

“Aplikasi itu dinilai baik, namun tumpang tindih dengan tusi OPD terkait seperti Dispendukcapil, Dinsos atau pun Kominfo. Ditingkat bawah (Dasawisma), Samgepunbasa belum berjalan signifikan. Kedepannya, pendataan warga cukup OPD terkait, bukan oleh lembaga swasta,” tandas Arif.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top