Kilas Peristiwa

Bekas Rumah Dinas Pejabat Kemenkeu di Malang Ditinjau Wali Kota

Wali Kota meninjau bekas rumah dinas kemenkeu

MALANG, SUARADATA.com-Wali Kota Malang, Sutiaji didampingi Wawali Sofyan EJ, Sekkota Wasto, Kepala BKAD Subhan, Kabag Humas M. Nurwidianto, Camat Klojen Heru M, Kabid Aset BKAD, Suparno, serta Lurah Gadingkasri, Turut Setiaji plus pejabat lain meninjau aset milik Pemkot Malang berupa 9 unit bekas rumah dinas pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (03/11/2020).

Aset milik pemkot tersebut menempati tanah milik Pemkot seluas 6000 meter persegi, di wilayah RW 2 Kelurahan Gadingkasri, Klojen Kota Malang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subhan menjelaskan, Pemkot Malang menerima hibah berupa 9 unit bangunan dari Kemenkeu melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat pada 2017 lalu.

Usai dari penerimaan hibah tersebut, Pemkot saat ini ingin memastikan kondisi real di lapangan seperti apa. Pasalnya, pemkot ingin memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

Namun setelah ditinjau ke lokasi ternyata masih ada yang menempatinya dan sebagian sudah kosong. Untuk selanjutnya, Pemkot perlu melakukan koordinasi dengan OPD terkait.

“Dalam rangka pengosongan bangunannya,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Aset BKAD Kota Malang, Suparno menambahkan, tanah seluas sekitar 6000 meter persegi adalah aset milik Pemkot. Dulunya dipinjam pakai oleh Kemenkeu untuk kepentingan rumah dinas. Tetapi, sampai saat ini para pejabat Kemenkeu tersebut sepertinya sudah tidak memanfaatkannya.

“Dan sepertinya dilanjutkan oleh keluarganya sekaligus sebagian ditempati oleh orang lain. Hibah dari Kemenkeu, sebagai bukti segera untuk pengosongan,” paparnya.

“Fokus kita saat ini adalah pengosongan terlebih dahulu, nantinya buat kepentingan apa maka melihat perkembangan kebutuhan yang ada di Kota Malang untuk kepentingan warga,”imbuhnya.(Afd/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button