Belasan Kilogram Narkoba Akhirnya Dimusnahkan

Forkopimda Kota Malang serentak memasukkan sabu dan ganja ke tong pembakaran guna memusnahkan. (foto: Iwan)

Reporter: Iwan

MALANG, SUARDATA.com-Sabu-sabu seberat 2,5 kilohram berhasil diamankan pada pada 15 Maret 2022. Sebelumnya, ganja seberat 4,843 kg, dan 2,214 kilogram diamankan pada 1 Maret 2022.

Ditambah lagi, ganja seberat 9,091 kilogram. Kemudian, terakhir diamankan pil dobel L sebanyak 220 ribu butir pada 7 Januari 2022 lalu

Barang bukti tersebut berhasil diungkap BNN dan Satreskoba Polresta Makota. Dalam rangka menciptakan Kota Malang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol Raymundus Andhi H menyebutkan, pengungkapan peredaran narkoba berjumlah besar. Dilakukan selama sebulan yakni Januari hingga Maret 2022.

“Di antaranya, sabu-sabu seberat 2,5 kg, ganja seberat 4,843 Kg. Ada lagi ganja seberat 2,214 kg. Ditambah lagi, ganja seberat 9,091 kg. Terakhir, BNN dan Satreskoba mengamankan pil dobel L, sebanyak 220 ribu,” ungkap Kombes Pol Raymundus.

Diamankannya barang haram tersebut, lanjut dia, BNN bersama Satreskoba Polresta Makota ingin membantu masyarakat. Yakni menghindarkan sekaligus menyelamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Momentum bulan ramadhan ini, ingin memberikan rasa aman, nyaman serta ketenangan. Sehingga menjalankan ibadah puasa ramadhan berjalan secara khusyuk,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Makota, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, pengungkapan sekaligus pemusnahan narkoba oleh BNN dan Polresta, dalam rangka membantu tugas Pemkot Malang, menciptakan Kota Malang bebas narkoba.

“Pelaksanaan pemberantasan narkoba di Kota Malang, bentuk kolaborasi serta mengakselerasi bumi Arema bersih dari narkoba. Melibatkan pihak-pihak yang peduli memerangi narkoba,” tutur Buher.

Kapolresta Buher menginformasikan, peredaran narkoba sejauh ini dilakukan sistem ranjau. Adakalanya lewat kurir atau ekspedisi atau cara lainnya.

“Untuk itu, agar peredaran narkoba di Kota Malang hingga nihil transaksi serta terpantau ketat. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan melaporkannya, ketika mengetahui atau mendengarkan informasi transaksi narkoba di sekitarnya,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top