Bercinta di Kamar Hotel, Enam Pasang Bukan Suami Istri Diamankan Satpol-PP

Anggota Gabungan saat melakukan razia di salah satu hotel.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Enam pasang yang diduga bukan suami istri terjaring razia yang digelar oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersama TNI, Polri, DLH LLLAJ Kabupaten Tuban, pada, Sabtu (23/7/2022) malam.

Enam pasangan tersebut diamankan oleh petugas gabungan dari kamar hotel, karena masing-masing pasangan kedapatan sedang asyik berdua didalam kamar hotel.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, Gunadi mengatakan, enam pasangan tersebut diamankan oleh petugas gabungan dari kamar hotel Tuban Asri lantaran mereka kedapatan sedang asyik berduaan di kamar hotel.

“Dalam razia gabungan ini ditemukan enam pasang bukan suami istri didalam kamar hotel, dan kita amankan, karena tidak bisa menunjukkan buku nikah,” ungkapnya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, ke enam pasangan yang diamankan yaitu A laki – laki 43 tahun warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro dengan DH perempuan 36 tahun warga Kecamatan Widang.

S, laki-laki (43) warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban dengan WL perempuan (41) warga Kebomas, Kabupaten Gresik. P, laki-laki (36) warga Kecamatan Semanding , Tuban dengan perempuan berinisial D warga Semanding, Tuban.

Kemudian, MI laki-laki (41) warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro dengan U, perempuan (38) warga Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. FY, laki-laki (64) warga Kabupaten Jember dengan perempuan S (36) warga Kecamatan Widang, Tuban.

Selanjutnya, DP, laki -laki (29) warga Kecamatan Semanding, Tuban dengan P, perempuan (40) warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

“Ke enam pasangan bukan suami istri ini kita amankan di Hotel Tuban Asri,” tambahnya.

Sementara itu, untuk selanjutnya ke enam pasangan yang terjaring razia Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) diberi surat panggilan untuk proses lebih lanjut dan mengambil barang bukti di kantor Satpol-PP.

“Selain keenam pasang bukan suami istri tersebut, pemilik hotel Asri juga kita beri surat panggilan,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top