Berdalih Investasi, Oknum Pegawai BRI Ditangkap Polisi

Pelaku di keler petugas kepolisian Polres Madiun Kota

MADIUN, SUARADATA.com-(L) Seorang oknum pegawai BRI di Madiun Kota, Jawa Timur ditangkap polisi setelah melakukan penipuan dengan dalih investasi yang mencapai Rp 500 juta.

Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa, Minggu (1/3/2020) mengatakan, L ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 3 orang. Dari aksinya itu korban mengalami kerugian Rp 500 juta.

Dalam aksinya pelaku selalu menggunakan seragam BRI dengan mendekati calon korban. Dihadapan korban, L berdalih memiliki investasi dengan pembagiannya 10 persen perbulan sesuai modal yang disetorkan.

“Tapi setelah menerima uang ternyata pelaku menghilang,” ujar Kapolres Madiun Kota yang dikutip dari Madiunraya.com.

Akibat perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Madiun Kota dan dijerat pasal 372 atau 378 KHUP tentang penipuan dan penggelapan.(Mr/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top