Berduaan di Kamar, Satu Pasang Bukan Muhrim Asal Palang Diamankan Petugas

Petugas mengamankan satu pasangan bukan muhrim di kamar eks lokalisasi

TUBAN-Puluhan petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP menggelar swiping di sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras dan tempat eks lokalisasi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Sabtu (28/9/2019) malam.

Dalam razia tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar. Satu pasangan yang diamankan yakni, Yuliana (22) Warga Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang dan Kanto Sanyono (37) warga kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban.

“Dari swiping malam hari ini, kami mengamankan satu pasangan bukan suami istri di eks lokalisasi,” jelas Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Joko menambahkan, menurut pengakuan pelaku kurang lebih dua bulan ini sudah diajak ke tempat karaoke serta pernah menginap di hotel. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pasangan tersebut dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Selanjutnya akan kami periksa lebih lanjut,” paparnya.

Diketahui selain swiping eks lokalisasi, petugas juga melakukan penyisiran warung yang didiuga menjual minuman keras. Diantaranya di Jalan Manunggal Lor. Namun, semua warung sudah langsung tutup dan ada satu warung saat didatangi petugas langsung membuang miras.

“Dalam swiping ini kami memiliki target 3 warung yang diduga menjual minuman keras, namun hanya ada satu warung yang buka,” tuturnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top