Beri Efek Jera, Pemkab Tuban Keluarkan Sangsi Ikut Menguburkan Jenazah Pasien Covid-19

TUBAN,SUARADATA.com-Bertambahnya pasien positif covid-19 di Kabupaten Tuban yang semakin membludak, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggaran protokol kesehatan.

Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Serta mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker ketika keluar rumah. Jika kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah, maka akan dikenai sanksi diantarnya disuruh ikut menguburkan jenazah pasien covid-19.

“Bagi masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa pembinaan, administrasi, dan sosial, bahkan jika masih ada yang berontak, akan diajak melakukan pemakaman jika ada pasien Covid-19 yang meninggal,” jelas Bupati Tuban H. Fathul Huda setelah menggelar Konferensi Pers terkait Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tuban, Rabu (27/0

5/2020).

Lebih lanjut, bupati kelahiran Montong ini menyatakan perlu dilakukan pengetatan dan penertiban di masyarakat agar taat terhadap regulasi, sanksi diberikan sesuai Perbup. Pengawasan dan penindakan akan dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP hingga di tingkat desa/kelurahan.

“Pengetatan pengawasan diberlakukan juga pada sejumlah pusat keramaian masyarakat, diantaranya pasar tradisional, tempat peribadatan, caffe, objek wisata, Swalayan juga terminal. Penerapan protokol kesehatan akan berdasarkan standar yang berlaku,” tambah Bupati dua periode ini.

Sementara itu, ia menyayangkan masih banyaknya masyarakat Kabupaten Tuban kurang peduli dan menganggap enteng wabah Covid-19. Karenanya, pola pikir masyarakat juga harus diarahkan agar peduli Covid-19, melalui edukasi maupun tindakan tegas.

Partisipasi masyarakat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan. Sejumlah tindakan yang dapat dilakukan seperti menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker dan jaga jarak aman (physical distancing) serta protokol kesehatan lainnya.

“Masyarakat juga diminta untuk merenungi atas kejadian ini. Pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang signifikan di setiap sendi kehidupan. Pola perilaku masyarakat mengalami perubahan, dan ekonomi mengalami penurunan,” harapanya.

Ditempat ynmang sama, Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein, mengingatkan para pedagang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, salah satunya memakai masker. Para pedagang yang ketahuan tidak menggunakan masker, maka mereka diminta untuk pulang dan tidak boleh berjualan.

“Pembeli juga pakai masker, yang tak pakai tidak pakai masker tidak boleh masuk pasar,” ungkap Noor Nahar Hussein.

Tidak hanya itu, rapid test akan terus dilakukan dengan sasaran yang meluas, tempat peribadatan maupun cafe. Ini sebagai langkah screening awal.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top