Bersama Perempuan Bukan Muhrim di Kamar Hotel, Kasi Kesra Hargoretno Kerek Tuban Dilengserkan

Protes warga Hargoretno terhadap Kasi Kesra karena dinilai bertindak asusila

TUBAN-Kedapatan berduaan dengan perempuan bukan muhrim di kamar hotel, Santo (38) Kasi Kesra Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban dilengserkan dari jabatannya oleh masyarakat desa setempat, Kamis ( 26/9/ 2019).

Aksi yang digelar di balai desa tersebut ratusan massa menuntut kasi kesejahteraan rakyat untuk mengundurkan diri. Pasalnya, disinyalir pejabat bersangkutan telah melakukan tindak asusila di hotel bersama seorang wanita bukan muhrim.

Atas tindakannya tersebut dianggap sudah tidak layak lagi sebagai pelayan masyarakat. Bahkan, tindakan yang dilakukan bersangkutan dianggap mencoreng nama baik desa. Oleh sebab itu, melalui mekanisme pengambilan suara, Santo disetuji untuk dilengserkan dari jabatannya.

Kepala Desa Hargoretno Sujono menyatakan, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan berdasar tuntutan masyarakat, pihaknya akan menjalankan sesuai hasil musyawarah.

“Kami akan kirimkan hasil musyawarah ini ke kecamatan. Ada waktu 7 hari pihak kecamatan untuk memberikan respon,” tuturnya.

Lebih lanjut ditambahkan, pemdes akan menjunjung tinggi keputusan yang telah diambil bersama ini. Karena Ini keputusan tertinggi rakyat.

“Semoga kedepan tidak ada yang seperti ini,” paparnya.

Sementara itu, Koordinator Aliansi, Dwi cahyono, mengaku akan terus mengawal keputusan ini sampai benar-benar dilaksanakan. Jika dalam tujuh hari tidak ada tindak lanjut maka pihaknya mengancam akan turun kejalan dan menemui Bupati.

“Kita akan terus kawal proses ini dan jika tersendat kita akan aksi yang lebih besar bila perlu akan menemui pak bupati,” ancamnha.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Kerek Sugeng purnomo mengatakan, pihaknya mengaku akan menjalankan keputusan ini sesuai perundangan yang ada.

“Ada waktu untuk memberikan rekom, bisa satu hari atau lebih. Ini hasil Musdes yang baik maksimal sepekanlah pasti ada jawaban,” ungkapnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top