Buntut PHK Massal, Ratusan Pekerja IKSG Gelar Aksi Mogok Kerja

TUBAN, SUARADATA.com-Adanya kebijakan pengurangan pekerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Kabupaten Tuban membuat ratusan pekerja lain menggelar aksi damai dengan melakukan mogok kerja, Senin (18/5/2020).

Aksi mogok kerja tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan menuntut keadilan terhadap pekerja yang terkena PHK massal secara sepihak oleh perusahaan.

“Mulai hari ini sektor produksi di IKSG lumpuh, lebih dari 300 pekerja memilih untuk berhenti bekerja. Karena tidak setuju dengan kebijakan manajemen,” jelas Koordinator pekerja IKSG, Agus Siswoto saat dilokasi.

Lebih lanjut Siswoto mengungkapkan, total pekerja yang di PHK pada masa pandemi Covid-19, kurang lebih ada 82 orang. Dengan rincian 26 pekerja dari PT. VUFA dan 56 orang lainnya dari PT. TRUBA.

“Yang paling banyak terkena dampak PHK ini, dari PT Truba. Mereka rata-rata sudah bekerja selama 25 tahun,” tambahnya.

Sebelum melakukan aksi, para pekerja sudah melakukan dialog dengan manajemen IKSG. Namun, dalam pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Perusahaan tetap bersikeras dengan keputusannya untuk melakukan PHK.

“Dalam pertemuan itu tidak menemukan titik temu, perusahaan tetap kukuh dengan kebijakannya, sehingga kami melakukan mogok kerja,” imbuhnya.

Menurutnya, para pekerja akan terus melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan mereka bisa dipenuhi oleh perusahaan. Para buruh itu meminta itikad baik dari perusahaan terkait permasalahan tersebut. Minimal, perusahaan memprioritaskan para pekerja lama yang rata-rata sudah bekerja selama 25 tahun lebih.

“Saya minta kepada manajemen untuk tidak melakukan PHK. Kalau itu tidak bisa, minimal mengutamakan para pekerja yang sudah bekerja selama 25 tahun,” harapannya.

Hingga berita ini ditulis, SUARADATA.com sudah berusaha menghubungi pihak terkait dengan komunikasi dengan security perusahaan untuk mendapatkan konfirmasi. Namun, belum ada respon baik dari manajemen terkait kebijakan PHK dan mogok kerja hari ini.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top