BWI Jatim Mediasi Permasalahan Wakaf di Tuban

TUBAN, SUARADATA.com-Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Timur beserta tim yang dipimpin KH. Jeje Abdur Rozaq, M.Ag, mengundang beberapa pihak dalam rapat mediasi untuk penyelesaian permasalahan tanah wakaf di Kabupaten Tuban, Kamis (23/1/2020).

Kegiatan yang digelar di aula kemenag setempat itu hadir pula tim dari Penais dan Zawa (Penerangan Agama Islam Zakat dan Waqaf) Kanwil Kemenag Jatim, Kemenag Tuban, BWI Tuban beserta Pengurus, KUA Kecamatan Tuban dan Ahli Waris dari Yayasan dan Nadzir wakaf yang masih aktif.

Kepala Kemenag Tuban, Sahid berharap, pertemuan hari ini untuk bermusyawarah guna mencari solusi. Selain itu, semua masalah diinginkan segera terselesaikan.

“Kita berharap semua pihak yang hadir memberikan energi positif untuk terselesaikannya semua masalah ini. Mari mengedepankan akal sehat dan logika demi terselesaikannya masalah,” harapnya.

Sementara itu Ketua BWI Jatim, KH. Jeje Abdur Rozaq menjelaskan, semua yang bermasalah dalam perwaqafan harus berfikir penyelamatan waqaf. Sebab, yang dipikir bukan untuk saat ini saja, tapi untuk puluhan dan ratusan tahun yang akan datang. Sehingga, niatkan penyelamatan aset umat Islam dan penyelamatan itu didukung oleh dokumen yang autentik.

“Jadi mohon kepada semua pihak mengesampingkan masa lalu, berharap bersatu saling memaafkan dan memberi kepercayaan,” ujarnya.

Kata dia, Waqaf dari perorangan segera diurus milik yayasan dan dari yayasan ke organisasi lebih baik. Ada 3 institusi yang mengatur waqaf yakni BWI, Kemenag dan Nadzir.

“Dan waqaf itu sudah lepas dari kita dan telah menjadi harta Allah,” paparnya.

Ditemui terpisah, Sekretaris BWI Kabupaten Tuban, Mashari mengatakan, kegiatan rapat mediasi ini yang mengundang adalah pihak BWI Jatim meskipun tempatnya di Tuban.

“Mengingat beberapa pertimbangan diantaranya adalah karena pertemuan ini pesertanya sudah banyak yang usia lanjut. Sehingga pihak BWI dan Kanwil Kemenag Jatim yang rela turun ke daerah,” paparnya.(Ida/Sal/And)

Sebagai informasi data tanah wakaf Kabupaten Tuban Awal 2020 ada :
~ Lokasi = 1.964
~ Luas = 2.046.889 m2/187,52 hektar, sudah sertifikat :
~ Lokasi = 1.160
~ Luas = 1.274.526 m2
Sedang yang belum sertifikat :
~ Lokasi = 804
~ Luas = 772.363 m2
Sementara tanah wakaf kecamatan Tuban Awal tahun 2020 ada :
~ Lokasi = 102
~ Luas = 48.230 m2/4,8 hektar, sudah sertifikat :
~ Lokasi = 83
~ Luas = 31.156 m2, yang belum sertifikat:
~ Lokasi = 19
~ Luas = 17’074 m2.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top