Cegah Penyebaran Covid-19 di Tuban, Petugas Bubarkan Kerumunan di Warkop

TUBAN, SUARADATA.com-Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Kapolri memberikan maklumat tentang pelarangan kegiatan keramaian.
Maklumat tersebut lalu ditindak lanjuti oleh Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, dan Satpol PP dengan menggandeng Gugus Tugas bersama-sama berpatroli untuk membubarkan keramaian warga. Terutama, sedang asyik nongkrong di beberapa kafe dan warung-warung.
Dalam kegiatan patroli bersama tersebut, petugas tidak hanya memberikan himbauan kepada pengunjung warung untuk segera pulang. Akan tetapi, memeriksa suhu tubuh pengunjung dengan menggunakan thermo gun. Lalu segera mendata pengunjung yang ternyata kedapatan memiliki suhu tubuh yang melampaui 37 derajad celcius.
Selain itu, meminta kepada pelaku usaha warung untuk menutup usahanya tidak lebih dari jam 10 malam. Langkah ini dilakukan untuk keselamatan masyarakat Tuban ditengah maraknya virus corona.

Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang mengatakan patroli pada hari Sabtu, (25/04/2020) malam ini dilakukan dengan skala besar yang menyasar wilayah-wilayah kota hingga kawasan perkampungan yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus corona.

“Kita memberikan himbauan, para pengunjung kafe dan warung untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Menghindari kerumunan (social distancing), menjaga kebersihan dan kesehatan diri serta untuk segera bubar dan pulang ke rumah masing-masing,” jelas Joko.(Sir/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top