Cegah Peredaran Narkoba di Tuban, BNNK Lakukan Terobosan Deteksi Dini
TUBAN, SUARADATA.com-Dalam upaya pencapaian Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Tuban menggelar Pers Release Akhir Tahun 2024, di Kantor BNNK setempat, Jum’at (27/12/2024).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono, memaparkan capaian kinerja BNNK serta terobosan untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Tuban.
Dalam pemaparannya, Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono mengatakan, untuk mencegah peredaran narkoba pihaknya sudah melakukan deteksi dini melalui tes urine. Dalam kurun satu tahun ini BNNK sudah melaksanakan tes urine sebanyak 1.978 orang, yang meliputi instansi pemerintah, instansi swasta, lingkungan pendidikan, dan lingkungan masyarakat.
“Dari total tersebut terdapat 35 orang positif dengan rincian 14 positif Soma, 18 positif Benzo, 2 positif Morphine, dan 1 positif Amphetamine,” ungkapnya.
Kemudian dari 38 orang tersebut telah dilakukan rehabilitasi rawat jalan di klinik pratama sebanyak 13 orang. Sedangkan 25 orang lainnya setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, positif karena mengonsumsi obat dengan resep dokter.
“Pada Tahun 2024, jumlah klien rehabilitasi sebanyak 40 orang, yang tersebar di Klinik Pratama BNNK Tuban 20 orang, di Puskesmas Tuban 1 orang, di Klinik Ar-Rochma 9 orang, IBM Kelurahan King king 5 orang, dan IBM Kelurahan Gendungombo 5 orang,” terangnya.
Selain melakukan tes urine, untuk mencegah peredaran narkoba BNNK juga melakukan berbagai inovasi diantaranya melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika di lingkungan pendidikan, masyarakat pemerintah serta swasta. Serta Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
“Untuk kegiatan sosialisasi ini kita lakukan sebanyak 95 kali kegiatan, dengan rincian sosialisasi di lingkungan pendidikan sebanyak 70 kegiatan, masyarakat sebanyak 16 kegiatan, pemerintah sebanyak 7 kegiatan, dan swasta sebanyak 2 kegiatan,” terangnya.
Sementara itu, pelaksanaan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Pada Tahun 2024, program ini dilaksanakan di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Kingking Kecamatan Tuban, dan Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding. Termasuk di dalamnya terdapat unit penyelenggara rehabilitasi IBM (Intervensi Berbasis masyarakat) yang masing-masing kelurahan tersebut memiliki petugas agen pemulihan sejumlah 5 orang.
“Harapannya dengan program -program ini peradaran atau penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban semakin berkurang. Dan pihaknya siap hadir di tengah -tengah masyarakat,” pungkasnya.(Sal/And/Red)