Di Pandaan, Dua Pelaku Kejahatan Ditangkap Satreskrim Polresta Makota

Seorang pelaku kejahatan yang dilakukan pengejaran sekaligus penangkapan oleh Satreskrim Polresta Makota di Taman Dayu Pandaan siang tadi. Foto : tangkapan layar/screenshot.

Reporter: Iwan

KOTA MALANG, SUARADATA.com-Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Malang Kota (Makota) melakukan pengejaran sekaligus penangkapan di Taman Dayu Pandaan terhadap dua orang laki-laki. Mereka diduga pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Makota sekitar pukul 13.30 WIB Rabu (22/12/2021).

Informasi sementara dari masyarakat di sekitar lokasi saat dilakukan penangkapan, dua pelaku tersebut diduga melakukan aksi perampokan.

Nampak dalam video beredar dari aplikasi WhatsApp, dua orang digelendang ke mobil Satreskrim. Salah satunya nampak digotong oleh beberapa personil Satreskrim.

Sepertinya dihadiahi timah panas oleh Satreskrim, ada kemungkinan mencoba melarikan diri atau melakukan perlawanan.

Kapolresta Makota, AKBP Budi Hermanto saat dikonfirmasi menyampaikan, kasus itu dalam pengembangan.

“Maaf mas masih dilakukan pengembangan, nanti akan segera dirilis perkaranya,” jawab Kapolresta AKBP Budi Hermanto lewat aplikasi WhatsApp, Rabu (22/12/2021).

Sedangkan, Wakasatreskrim Polresta Makota, AKP Bayu ketika dihubungi baik telepon langsung atau lewat aplikasi WhatsApp. “Nanti ya mas, demikian disampaikan sebanyak tiga kali lewat WhatsApp,” ucap Bayu.

Sementara, untuk pengungkapan inisial dua pelaku yang dilakukan penangkapan belum bisa terungkap ke permukaan. Disebabkan, pihak Polresta Makota belum bisa memberikan keterangan lebih gamblang.(Iwan/And/Red).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top