Kilas Peristiwa

Diduga Ada Indikasi Korupsi Vaksin PMK, Kejaksaan Probolinggo Geledah Kantor Disperta

Tim Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo saat menggeledah ruangan Kantor Disperta atas kasus dugaan korupsi Vaksin PMK.

PROBOLINGGO, SUARADATA.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo kembali melakukan penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi di wilayahnya.

Sebelumnya kejari melakukan penggeledahan di rumah salah satu penerima Dana Hibah Pembangunan SMP Ulul Albar di Maron. Kali ini Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo yang berlokasi di Dringu.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti bukti untuk membuat terang dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Probolinggo. Tercatat Tahun 2023-2024 yang ditengarai terjadi pada Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo.

Penggeledahan ini juga dilaksanakan setelah dilakukannya peningkatan dari tahapan penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT-1650/M.5.42/Fd.1/12/2024 tanggal 16 Desember 2024.

Kantor Disperta langsung diacak-acak untuk mencari bukti dugaan korupsi. Tim penyidik langsung menyita beberapa dokumen berupa berkas dan perangkat laptop di sejumlah ruangan yang ada di Dinas yang saat ini dipimpin Plt Yahyadi itu.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana mengatakan, jika penggeledahan ini terkait dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi yang saat ini masih dilakukan. Ada beberapa dokumen dan perangkat yang sudah disita Kejaksaan.

“Giat Penggeledahan tadi berjalan lancar. Pihak Dinas Pertanian bersikap kooperatif sehingga kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo beserta jajaran tersebut berjalan kondusif dan lancar. Serta berhasil menyita beberapa berkas penting juga perangkat laptop setelah menggeledah sejumlah ruangan pada Dinas Pertanian,” ujar Deady saat dikonfirmasi wartawan Suaradata, Jum’at (20/12/2024) malam.

Tidak hanya itu, Deady juga menjelaskan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini selaras dengan semangat ketahanan dan kemandirian pangan.

“Ini selaras dengan semangat ketahanan dan kemandirian pangan dalam rangka mendorong swasembada pangan mengingat Kabupaten Probolinggo memiliki potensi besar dalam mendukung Ketahanan Pangan Hewani,” tukasnya.(AAN/AND/RED)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button