Diduga Curi Rokok di Tuban, Dua Remaja Diamankan Pihak Kepolisian

 

Kedua pelaku saat diamankan pihak kepolisian.

TUBAN, SUARADATA.com-Dua remaja yang diduga melakukan pencurian rokok di toko Dusun Kentu, Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kedua pelaku yakni berinisial MA laki-laki (26) warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, dan GN perempuan (26) warga Mangkang kulon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Semarang. Keduanya berhasil diamankan setelah berusaha kabur.

Kapolsek Merakurak AKP Ciput Abidin membenarkan bahwasanya telah terjadi suatu peristiwa tindak pidana yang diduga sebagai tindak pidana pencurian di toko milik Andrian Kristi Yoni (25) warga Dusun Kentu, Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak.

“Benar pada Senin 19 Desember sekira pukul 11.00 Wib. Telah terjadi suatu peristiwa pidana yang diduga sebagai tindak pidana pencurian rokok,”ungkapnya.

Lanjutnya, kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku datang ke toko korban dengan pura pura membeli. Setelah pemilik toko tidak ada langsung mengambil isi rokok yang ada di dalam etalase.

“Dalam aksinya itu diketahui oleh korban. Kemudian pelaku langsung lari naik motor berboncengan dengan membawa rokok hasil curian sama kunci motor milik korban,” tambahnya.

Setelah mengetahui adanya pencurian, kemudian korban teriak teriak sambil lari minta tolong dan mengejar ke arah selatan kurang lebih 15 meter. Dan dari arah selatan berpapasan dengan dua orang warga. Dua warga itu langsung menarik tersangka langsung jatuh dan di amankan ke rumah korban.

“Untuk sementara kedua pelaku kita amankan ke mapolsek,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top