Diduga Jadi Peredaran Obat-obatan Terlarang, Satreskoba Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga
TUBAN, SUARADATA.com-Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban melakukan penggeledahan rumah yang diduga menjadi peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Penggeledahan itu, menyusul adanya pemberitaan tentang adanya peredaran obat-obatan berbahaya di Kelurahan Baturetno, Kecamatan/ Kabupaten Tuban.
Namun, setelah dilakukan penggeledahan sekitar satu jam di tempat-tempat yang di curigai, ternyata Tim Satreskoba tidak mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan.
“Penggeledahan ini menindaklanjuti
terkait beredarnya pemberitaan tentang adanya peredaran obat- obatan berbahaya di wilayah Kabupaten Tuban yang dilakukan seorang wanita berinisial L warga Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban,” kata Kasat Satreskoba Polres Tuban, AKP Harjo saat di konfirmasi di Mapolres setempat, Rabu (2/10/2024).
“Kurang lebih satu jam, petugas tidak mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan. Dan pada saat Petugas datang kerumah saudari L tidak ditemukan tanda tanda adanya kegiatan transaksi maupun jual beli berkaitan dengan peredaran obat obatan berbahaya,” tambahnya.
Selain itu, sehari sebelumnya tim Satreskoba Polres Tuban yang dibantu dengan Kanit Reskrim Polsek Merakurak juga melaksanakan pengecekan dan penggeledahan di salah satu rumah milik pria berinisial A yang berada di wilayah Kecamatan Merakurak.
“Dalam penggeledahan tersebut petugas juga belum mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan,” tutupnya.(Sal/And/Red)