Kilas Peristiwa

Diduga Langgar Ketentuan Jam Operasional, DPRD Tuban Akan Panggil Pihak Pengelola Karaoke

Tempat Hiburan Malam Glamour Karaoke di Jalan Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Sejumlah tempat hiburan malam atau yang lebih dikenal dengan karaoke di Tuban diduga masih ada yang beroperasional melebihi jam batas sudah ditentukan.

Salah satunya Tempat karoke yang berada di Jalan Nasional Tuban Semarang, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Sehingga hal tersebut mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Anggota dewan menyoroti tempat karaoke itu, lantaran pihak pengelola diduga telah membuka jam operasional diluar ketentuan yang berlaku. Selain itu, di Glamour Karaoke juga sempat ada keributan pada Rabu (29/1/2025) dini hari kemarin. Sehingga, adanya hal itu telah mengganggu ketertiban umum.

“Ini jelas-jelas menyalahi aturan jam operasional. Apa yang saya sampaikan kemarin bahwa saya sering kali melihat jam operasional karaoke sampe jam 3 dini hari,” kata Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni pada Jum’at (30/1/2025).

Lanjutnya, padahal aturan operasional hanya sampai jam 1 dini hari. Dan ditambahi adanya keributan di dalam bar karaoke ini sangat mengganggu ketertiban.

“Adanya temuan itu tentu DPRD tidak tinggal diam dan berencana akan memanggil pihak pengelola Glamour Karaoke,” tambahnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD akan melakukan sidak menindaklanjuti terkait peredaran miras yang dijual oleh tempat hiburan malam tersebut.

“Sesegera mungkin akan kami tindaklanjuti hal ini,” tegasnya.

Dalam hal ini, Pimpinan DPRD Tuban, Muhammad Miyadi juga mendesak pada Satpol PP dan pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Glamour Karaoke.

“Pihak pengelola yang membuka jam operasional melebihi ketentuan sudah barang tentu menyalahi aturan yang berlaku. Hal ini harus menjadi atensi Pemkab Tuban,” tuturnya.

Sementara itu, sebelumnya telah terjadi keributan antara pengunjung di dalam tempat karaoke Glamour. Kabarnya kericuhan itu terjadi bermula adanya dua kelompok pemuda yang saling bersenggolan di area bar. Lalu, peristiwa itu juga berlanjut di area parkir Glamour.

Mengenai hal itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan, hingga saat ini untuk kejadian tersebut belum ada laporan masuk ke Polres Tuban.

“Belum ada laporan masuk ke kami,” jawabnya.

Mengenai dugaan jam buka operasional yang tak sesuai ketentuan dan sempat terjadinya keributan. Hingga berita ini diturunkan masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak pengelola Glamour Karaoke.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button